BERITA62.COM, Palangka Raya – Sinergi dan kolaborasi yang terus terjalin dangan baik oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dibuktikan dengan keberhasilan Polda Kalimantan Tengah dalam menangkap 4 warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan satu warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun yang kabur beberapa waktu lalu.
Atas keberhasilan tersebut Kanwil Kemenkumham Kalteng memberikan penghargaan kepada Polda Kalteng yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra kepada Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto di Mapolda Kalteng, Selasa, 21 Maret 2023.
Penghargaan juga diserahkan Kakanwil Kemenkumham Kalteng kepada Ditreskrimum Polda Kalteng dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Kalteng dan pihak-pihak terkait yang sudah membantu Kemenkumham dalam penangkapan kembali warga binaan yang kabur,” ucap Hendra usai penyerahan penghargaan.
Menanggapi itu Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dari yang diberikan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
“Kami sangat bangga dengan penghargaan ini. Terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh masyarakat Kalteng yang sudah bersinergi dan membantu tugas Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
“Ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik antar APH, semoga kedepannya sinergitas ini terus berlanjut,” tambah Kapolda.
Penyerahan penghargaan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya. (Humas Rutan Tamiang Layang)