Kapolres dan Kepala DisdagkopUKM Barito Timur Pantau Stok dan Harga Bapokting Jelang Nataru

Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, saat mengecek stok dan harga beras di Pasar Tamiang Layang , Senin, 23 Desember 2024.

BERITA62.COM, Barito Timur – Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, bersama Kepala DisdagkopUKM Barito Timur, Berson, melakukan pemantauan ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin, 23 Desember 2024.

Kegiatan itu juga diikuti oleh Wakapolres, sejumlah pejabat utama Polres serta instansi terkait lainnya.

Pemantauan dilakukan di sejumlah toko grosir dan pasar tradisional. Langkah ini diambil mengingat meningkatnya kebutuhan masyarakat selama perayaan hari raya. Selain memastikan ketersediaan barang, patroli juga bertujuan mengantisipasi praktik penimbunan atau kecurangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolres menjelaskan bahwa pemantauan ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan Bapokting tetap terjangkau di tengah lonjakan permintaan.

“Kami bekerja sama dengan dinas terkait untuk memantau harga di pasar dan pusat perbelanjaan agar masyarakat tidak terbebani. Tindakan tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar,” tegasnya.

Hasil pantauan menunjukkan bahwa harga Bapokting, seperti beras, minyak goreng, gula dan telur, relatif stabil tanpa kenaikan signifikan. Stok barang kebutuhan pokok juga dinyatakan aman serta tidak ditemukan indikasi penimbunan atau praktik curang lainnya.

Kapolres Barito Timur berharap hasil tersebut memberikan rasa tenang kepada masyarakat selama perayaan Nataru. Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam berbelanja dan segera melaporkan jika menemukan harga yang tidak wajar atau indikasi pelanggaran hukum.

“Polres Barito Timur terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menjaga kelancaran distribusi sembako. Masyarakat dapat melaporkan potensi gangguan harga melalui Call Center Kepolisian 110 atau 0811524110,” tutup Kapolres. (BME-1)