BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur membahas dan menghimpun sebanyak 138 usulan pembangunan dari tujuh desa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) ke-2 di Kecamatan Karusen Janang, Selasa 3 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Ratusan usulan yang disampaikan desa mencakup berbagai sektor strategis, antara lain pembangunan dan peningkatan infrastruktur, rehabilitasi sekolah dan Puskesmas Pembantu (Pustu), pengaspalan jalan desa, serta bantuan bibit sawit, kakao dan tanaman produktif lainnya guna memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Musrenbangcam tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku, Asisten II Setda Barito Timur, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah, unsur Forkopimcam, damang, seluruh kepala desa se-Kecamatan Karusen Janang, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Barito Timur Misnohartaku menekankan pentingnya penyusunan usulan pembangunan yang selaras dengan prioritas daerah dan mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar setiap program yang diusulkan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan dapat direalisasikan secara berkelanjutan.
“Musrenbang ini bukan sekadar mengumpulkan usulan, tetapi bagaimana menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan program prioritas daerah serta kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah,” ujar Misnohartaku.
Kegiatan Musrenbangcam diawali dengan laporan Camat Karusen Janang Bewini, kemudian dilanjutkan dengan arahan Bupati Barito Timur M Yamin yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Alvianson, sekaligus membuka secara resmi Musrenbangcam tersebut.
Dalam arahan tersebut, Bupati Barito Timur menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus disusun secara partisipatif, transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Perencanaan pembangunan harus disusun secara partisipatif, transparan dan akuntabel, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Alvianson saat membacakan arahan bupati.
Usai pembukaan, Musrenbangcam dilanjutkan dengan paparan serta tanggapan perangkat daerah terhadap usulan dari masing-masing desa. Diskusi dipandu oleh Kepala Bapplitbangda Barito Timur Franz Sila Utama, yang menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan desa dengan rencana kerja perangkat daerah (RKPD).
Berdasarkan hasil pembahasan, usulan terbanyak berasal dari Desa Wuran sebanyak 40 usulan, disusul Desa Dayu 31 usulan, Desa Simpang Naneng 26 usulan, Desa Kandris 13 usulan, Desa Ipu Mea dan Desa Putut Tawuluh masing-masing 10 usulan serta Desa Lagan sebanyak 8 usulan. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan diselaraskan pada tahapan perencanaan berikutnya di tingkat kabupaten. (BME-1)






