Rutan Tamiang Layang Gelar Sidang TPP, Dorong Perilaku Disiplin dan Bertanggung Jawab Warga Binaan

Proses sidang berlangsung tertib dengan mengedepankan asas objektivitas transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama sistem pemasyarakatan.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Rutan Tamiang Layang, Senin, 2 Februari 2026.

BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pembinaan warga binaan yang terukur dan berkelanjutan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Senin, 2 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam evaluasi perkembangan perilaku dan kepatuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terhadap program pembinaan yang dijalankan.

Sidang TPP yang digelar di aula klinik Rutan Tamiang Layang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Junaidi, didampingi Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Dhimas Calandra Anggita bersama jajaran staf terkait. Proses sidang berlangsung tertib dengan mengedepankan asas objektivitas transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama sistem pemasyarakatan.

Dalam sidang tersebut tim melakukan penilaian menyeluruh terhadap perkembangan sikap dan perilaku WBP termasuk tingkat kedisiplinan kepatuhan terhadap tata tertib serta partisipasi aktif dalam program pembinaan.

Hasil evaluasi ini menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi bagi WBP yang dinilai layak untuk mengikuti program pembinaan lanjutan termasuk penugasan sebagai tamping.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Junaidi, menegaskan bahwa status tamping bukan sekadar penugasan rutin melainkan bentuk kepercayaan institusi yang harus dijaga dengan tanggung jawab penuh.

“Penunjukan tamping adalah hasil penilaian sikap dan perilaku. Mereka yang terpilih harus mampu menjaga kedisiplinan bersikap baik serta menjadi teladan bagi warga binaan lainnya,” ujarnya.

Junaidi menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan harus dibuktikan melalui perilaku positif dan komitmen menjalankan aturan. Menurutnya pembinaan yang efektif hanya dapat terwujud apabila WBP menunjukkan perubahan sikap yang konsisten selama menjalani masa pidana.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan pihak Rutan Tamiang Layang menyerahkan seragam tamping kepada warga binaan yang telah dinyatakan memenuhi kriteria. Penyerahan ini sekaligus menjadi simbol tanggung jawab baru yang diemban WBP dalam mendukung ketertiban dan kelancaran kegiatan pembinaan di dalam rutan.

BACA  Forkopimda Barito Timur Hadiri Rakor Penertiban Kawasan Hutan

Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara berkala Rutan Tamiang Layang terus berupaya menciptakan sistem pembinaan yang adil dan berorientasi pada perubahan perilaku positif sebagai bekal penting bagi warga binaan dalam proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat. (BME-1)