BERITA62.COM, Barito Timur – Informasi terkait dugaan pembegalan yang disebut terjadi di RT 01 Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, dipastikan tidak benar atau hoaks. Kabar tersebut sebelumnya sempat beredar luas melalui foto, video dan unggahan di media sosial hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pelaku rekayasa begal, Deden Anograhno (19), warga Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, secara terbuka menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat Barito Timur. Ia mengakui bahwa informasi pembegalan yang beredar bersumber dari dirinya dan merupakan rekayasa.
“Menanggapi foto, video dan pemberitaan media sosial yang sedang ramai beredar mengenai pembegalan, saya ingin meluruskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks,” ujar Deden dalam pernyataan klarifikasinya di Mapolsek Dusun Timur, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menyebutkan bahwa kabar pembegalan di Desa Sarapat yang diklaim terjadi pada Selasa 27 Januari 2026 adalah informasi bohong yang sengaja dibuatnya. Tindakan tersebut, lanjut dia, dilakukan atas motif pribadi tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.
“Saya menyadari bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau bohong yang saya rekayasa dan kemudian telah menimbulkan kegaduhan serta keresahan di tengah masyarakat,” katanya.
Atas perbuatannya itu, Deden menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Barito Timur. Ia juga menyatakan penyesalan mendalam karena telah menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran publik akibat informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan penuh kesadaran dari hati paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya informasi yang bersumber dari saya,” ucapnya.
Deden juga menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi, khususnya di media sosial.
“Saya berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan saya dan akan lebih bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi ke depannya,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Deden mengajak masyarakat Barito Timur agar tidak ikut menyebarkan informasi palsu dan selalu melakukan pengecekan kebenaran sebelum membagikan sebuah kabar.
“Saya meminta warga masyarakat Barito Timur untuk tidak ikut menyebarkan berita palsu ini. Bijaklah dalam menerima informasi dan selalu cek kebenarannya,” tutupnya.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, melalui Kapolsek Dusun Timur Ipda Sulkhan Seruri, menegaskan informasi begal yang sempat meresahkan masyarakat Barito Timur beberapa waktu lalu dipastikan hoaks dan merupakan rekayasa korban sendiri.
“Perlu kami sampaikan bahwa motif dari pelaku membuat dirinya seolah-olah dibegal yaitu untuk mengelabui atau membuat kebohongan karena mempunyai tanggungan hutang,” jelas Sulkhan.
Dia menambahkan, kondisi Deden yang ditemukan terikat di pohon dan diduga diminumi racun herbisida, itu semua merupakan rekayasa yang bersangkutan tanpa keterlibatan orang lain.
“Untuk sementara kami tidak menemukan keterlibatan orang lain, itu murni skenario yang dilakukan sendiri, dan tidak ditemukan gejala keracunan saat dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolsek.
Sulkhan kemudian mengimbau masyarakat untuk kembali beraktivitas seperti biasanya tanpa takut adanya begal. (BME-1)







