BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Desa Simpang Bingkuang, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur mencatatkan langkah yang terbilang unik dan belum pernah terjadi sebelumnya di daerah tersebut. Untuk pertama kalinya, pemerintah desa membagikan sebagian Pendapatan Asli Desa (PADes) dalam bentuk bantuan sosial langsung tunai kepada seluruh keluarga yang ada di desa itu, Jumat, 13 Maret 2025.
Sebanyak 192 keluarga menerima bantuan tersebut sebagai realisasi pemanfaatan PADes Simpang Bingkuang yang dihimpun sejak tahun 2023 hingga 2025. Kebijakan ini menjadi yang pertama di Barito Timur, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan manfaat langsung dari sumber pendapatan desa kepada masyarakat.
Pembagian bantuan itu dilaksanakan dalam sebuah kegiatan resmi yang dihadiri Camat Paku, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpang Bingkuang, pendamping desa, pendamping lokal desa, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat.
Kepala Desa Simpang Bingkuang, Seno Hartano, menjelaskan bahwa pembagian bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah desa yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Kegiatan kita pada pagi hari ini sesuai undangan yang telah disampaikan yaitu realisasi pendapatan asli desa (PADes) Simpang Bingkuang dari tahun 2023 hingga 2025, yang mana telah disepakati bersama melalui musyawarah desa pada tanggal 1 September 2025,” ujar Seno.
Ia menambahkan, dalam musyawarah tersebut masyarakat dan seluruh peserta forum sepakat bahwa untuk pertama kalinya sebagian PADes dibagikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial tunai.
“Pada saat itu masyarakat dan forum yang hadir dalam rapat bersepakat, PADes untuk pertama kali sebagiannya dibagikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial langsung tunai,” katanya.
Dalam forum tersebut disepakati bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) PADes tahun 2023 hingga PADes tahun 2025, senilai Rp120 juta, akan digunakan pada tahun 2026 dengan pembagian persentase tertentu sesuai kebutuhan masyarakat dan pemerintahan desa.
Dalam kesepakatan itu ditetapkan bahwa 10 persen dari nilai PADes dialokasikan untuk bantuan tempat ibadah. Rinciannya meliputi bantuan untuk Gereja Kristen sebesar 3,5 persen, Gereja Katolik sebesar 3,5 persen, Gereja Pantekosta sebesar 1 persen, tempat ibadah umat Hindu Kaharingan sebesar 1 persen dan tempat ibadah umat Islam sebesar 1 persen.
Selain itu, 10 persen PADes dialokasikan untuk Dana Tak Terduga. Dana ini digunakan untuk membantu masyarakat yang sakit dan menjalani rawat inap sebesar Rp300.000 per orang dengan ketentuan satu kali dalam setahun. Dana tersebut juga dapat digunakan sebagai bantuan bagi masyarakat yang mengalami musibah atau kedukaan akibat meninggal dunia dengan nilai bantuan Rp300.000.
Selanjutnya, 10 persen PADes diperuntukkan bagi operasional pemerintahan desa. Sebesar 5 persen dialokasikan sebagai bantuan bagi anak sekolah, sedangkan 15 persen digunakan untuk pemeliharaan kebun kas desa.
Adapun porsi terbesar yakni 50 persen dari nilai PADes dialokasikan untuk bantuan sosial kepada masyarakat berdasarkan kepala keluarga dan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Sumber PADes Desa Simpang Bingkuang sendiri berasal dari berbagai sektor, antara lain plasma sawit PT KSL seluas 5 hektare, plasma PT SGM seluas 0,8 hektare, program Pamsimas, penyewaan sound system, tenda dan kursi, serta hasil kebun sawit kas desa.
Meski tahun ini sebagian PADes dibagikan secara tunai kepada masyarakat, Seno menyampaikan bahwa ke depan pemerintah desa bersama warga perlu mempertimbangkan pengembangan usaha desa agar PADes dapat terus meningkat.
“Seandainya ke depan PADes tidak dibagi seperti ini, mari kita bersama-sama menggumuli apa usaha yang bisa menghasilkan lebih banyak lagi. Kalau hasilnya banyak pasti yang kita bagikan juga nanti lebih besar, misalkan kita membuka kebun sawit yang lebih besar atau usaha yang lain,” pungkasnya.
Sementara itu Camat Paku, Paskahariadi, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Desa Simpang Bingkuang yang menyalurkan bantuan sosial kepada seluruh kepala keluarga di desa tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan terobosan yang patut diapresiasi. Paskahariadi bahkan menyebut, hingga saat ini Desa Simpang Bingkuang menjadi desa pertama dan satu-satunya di Kabupaten Barito Timur yang membagikan Pendapatan Asli Desa (PADes) secara langsung kepada masyarakat.
“Ini merupakan kali pertama dan satu-satunya desa di Barito Timur yang membagikan PADes kepada warganya. Karena itu kita semua patut berbangga, terlebih di tengah kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi transfer Dana Desa di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Paskahariadi juga mengingatkan agar bantuan yang diterima masyarakat, meskipun nilainya tidak terlalu besar, tetap dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Selain itu ia mengimbau warga Desa Simpang Bingkuang agar aktif menghadiri musyawarah atau forum perencanaan desa ketika diundang oleh pemerintah desa. Menurutnya, kehadiran masyarakat sangat penting agar setiap keputusan yang diambil benar-benar merupakan hasil kesepakatan bersama.
“Jangan sampai nanti setelah menjadi keputusan pemerintah desa baru bapak ibu menyampaikan keberatan, padahal saat diundang untuk musyawarah tidak hadir,” tegasnya.
Camat Paku juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung berbagai usaha yang dikelola pemerintah desa yang menjadi sumber PADes sehingga pendapatan desa dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Kalau ada acara, gunakan saja fasilitas yang dimiliki desa, seperti sound system, tenda maupun kursi yang disewakan oleh pemerintah desa. Demikian juga kebun sawit yang ada di awasi bersama-sama supaya tetap produktif,” pesannya. (BME-1)








