Mediasi Sengketa Lahan dengan Ahli Waris Nertian Lenda Masih Buntu, PT MUTU Diminta Serahkan Dokumen Ganti Rugi

Kedua belah pihak menyetujui objek lahan yang dipermasalahkan. Namun, perdebatan mencuat mengenai status ganti rugi.

Mediasi sengketa lahan antara pihak ahli waris almarhum Nertian Lenda dengan PT MUTU, Senin, 29 September 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Mediasi sengketa lahan antara ahli waris almarhum Nertian Lenda dengan PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) kembali belum menemukan titik temu. Pertemuan ketiga yang digelar Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin, 29 September 2025, berlangsung alot sejak pagi hingga siang hari.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, selaku pimpinan mediasi mengatakan pihaknya berupaya memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan hauling di wilayah Kecamatan Pematang Karau agar dapat diselesaikan dengan baik.

“Ini adalah mediasi yang ketiga. Fokus kita pada penyelesaian sengketa lahan antara keluarga almarhum Nertian Lenda dengan PT MUTU,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.

Ari Panan menjelaskan, pertemuan tersebut diawali dengan pemaparan peta lokasi dan koordinat lahan oleh UPT KPHP serta BPN. Kedua belah pihak menyetujui objek lahan yang dipermasalahkan. Namun, perdebatan mencuat mengenai status ganti rugi.

“Pihak keluarga meminta ganti rugi, sementara PT MUTU menyampaikan bahwa penyelesaian sudah pernah dilakukan. Tetapi keluarga menegaskan belum pernah menerima ganti rugi atas lahan itu,” terang Ari Panan.

Sebagai tindak lanjut, PT MUTU diminta menyerahkan data dan dokumen penyelesaian ganti rugi dalam bentuk file PDF kepada Badan Kesbangpol Barito Timur pada 4 Oktober 2025. Mediasi keempat dijadwalkan berlangsung pada 6 Oktober dengan agenda sinkronisasi dokumen.

“Harapan kita, setelah data diserahkan, kedua belah pihak bisa menyelesaikan persoalan ini sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai ada tindakan anarkis atau hal-hal yang merugikan,” tegasnya.

Mediasi turut dihadiri Kepala Kesbangpol Barito Timur, Kasatintelkam Polres Bartim, perwakilan Kejaksaan Negeri Bartim, Kapolsek Pematang Karau, serta sejumlah instansi terkait seperti DLH, KPHP dan BPN. (BME-1)