Jangan Mahuhuluti Rakyat

Rakyat tak perlu aturan hukum untuk memecat pelayannya.

Kadarisman, Presidium Majelis Daerah KAHMI Tabalong.

BERITA62.COM – Kedaulatan itu hanya milik rakyat. Presiden, DPR, gubernur atau bupati tak punya itu. Karena tak punya daulat, maka tiap lima tahunan meminta ke pemilik daulat agar diberi kepercayaan jadi pekerja publik. Maksudnya jadi pelayan bagi rakyat. Di pemilu, rakyat kasih itu kepercayaan, lalu jadi presiden, jadi anggota dewan, jadi gubernur dan bupati.

Agar pelayan rakyat bisa kerja fokus buat rakyat, gak mikir lain-lain lagi, dikasihlah perlengkapan selengkap-lengkapnya, disebut alat negara. Ada Polri, TNI, Kejaksaan, dan lain-lain yang siapapun digaji oleh negara, sampai ke ketua RT tuh. Dikasih mobil, gaji, tunjangan dan lain-lain.

Sebagai alat negara sejatinya dia milik rakyat. Boleh digunakan oleh si pelayan karena sudah dikasih legitimasi, tapi jangan bikin kualat. Meras rakyat misalnya, nabrak rakyat umpama, malak rakyat, atau nakut-nakutin rakyat. Itu kan kualat namanya. Kalau ada pelayan kelakuannya begitu, maka sebagai majikan apa yang harus dilakukan?

Jadi jika si pelayan petantang petenteng berlagak berkuasa bilang, saya pemimpin legitimate, pemimpin yang sah secara hukum, tak bisa diturunkan, ada aturannya dan lain-lain. Eh nanti dulu. Legitimasi itu pun milik rakyat sebagaimana halnya kedaulatan. Rakyat tak perlu aturan hukum untuk memecat pelayannya. Mau bukti?

Buktinya presiden Soekarno dan Soeharto adalah pelayanan yang dipecat oleh rakyat. Contoh terbaru, Anggota DPR, Sahroni, Eko, Uya Kuya adalah pelayan yang kehilangan legitimasi. Tak perlu prosedur hukum mereka di-nonaktifkan dari Dewan. Padahal bahasa non aktif tidak dikenal. Tapi atas kehendak rakyat apapun bisa terjadi.

Jadi pelayan jangan melawan majikan. Apalagi Mahuhuluti rakyat. Penyelenggara negara jangan nantangin rakyat. Kisruh berbangsa beberapa hari ini adalah pelajaran tentang siapa tuan siapa pelayan sebenarnya. Agar tidak salah mempertontonkan sikap.

Jangan juga bubarkan DPR, tapi bubarkan anggotanya, ganti dengan nomor urut berikutnya. DPR harus tetap ada sebagai syarat negara ini milik rakyat. Tanpa DPR, nanti presiden sebagai pelayan merasa seperti raja yang berdaulat. Republik ini bakal menjadi monarki absolut seperti Arab Saudi dan Brunai Darusalam.

Jangan pula pukuli polisi dan tentara yang tidak “jahat” sama rakyat. Kembalikan mereka sebagai alat negara untuk rakyat, bukan alat si pelayan agar lebih awet berkuasa. Polisi dan tentara milik rakyat bukan milik si pelayan.

Jangan bakar apa pun yang dibeli dengan duit rakyat, rugi kita. Anggaran yang harusnya bisa buat bangunan baru atau mobil baru malah buat ganti yang terbakar.

Unjuk rasa itu hak rakyat. Ketika si pelayan nakal, tidak kerja baik, suka nantangin, suka mahuhuluti dan gak mau dengar rakyat, maka gunakan hak rakyat. Tapi jangan justru bikin rakyat rugi: Itu bukan rakyat!.
______________
Penulis: Kadarisman, Presidium Majelis Daerah KAHMI Tabalong.