Berita  

KP2KP Tamiang Layang Akan Buka Pojok Pajak di Kota Ampah

TEKIWE, Barito Timur – Untuk memaksimal pelayanan terkait pajak kepada masyarakat Barito Timur, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang akan membuka pelayanan di luar kantor atau Pojok Pajak.

Kepala KP2KP Tamiang Layang Mawan Triantana menjelaskan, Pojok Pajak akan dibuka selama dua hari yakni tanggal 3-4 Maret 2020.

“Bagi yang telah punya NPWP tapi belum lapor pajak atau SPT tahunan, khususnya warga Ampah diminta untuk memanfaatkannya. KP2KP Tamiang Layang dan KPP Muara Teweh akan hadir mendekat ke masyarakat Ampah pada tanggal 3–4 Maret 2020 di Kantor Pos Ampah,” kata Mawan saat berkoordinasi dengan Kantor Pos Ampah terkait kegiatan tersebut, Senin, 2 Maret 2020.

Menurutnya, tujuan menggelar Pojok Pajak di Kantor Pos Ampah untuk membantu Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan 2019 secara online dan membantu membuatkan Billing Pajak khususnya PPh final 0,5 persen untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Kami juga menerima konsultasi atau diskusi permasalahan yang ditemui Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajban perpajakannya,” imbuh Mawan.

Bagi Wajib pajak yang akan memanfaatkan Pojok Pajak tersebut diminta untuk mempersiapkan dan membawa Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP, fotocopy Kartu Keluarga serta daftar harta yang dimiliki.

“Untuk karyawan atau pegawai ditambah data bukti pemotongan pajak dari pemberi kerja yaitu perusahaan atau instansi Pemerintah berupa formulir 1721 A1 untuk pegawai swasta atau 1721 A2 untuk pegawai negeri,” lanjutnya.

“Sedangkan untuk pelaku usaha harus membawa rekap data penghasilan bruto per bulan untuk tahun 2019 beserta pajak yang telah dibayar,” pungkas Mawan.