Jakarta, CNN Indonesia — Penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri usai tercatat belasan laporan polisi dibuat di seluruh Indonesia terkait kasus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan itu dibuat oleh masyarakat dari berbagai macam elemen. Ramadhan merinci, total kepolisian di seluruh Indonesia menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap berkaitan dengan pernyataan Edy Mulyadi.
“Semua LP (laporan polisi), pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat. Akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).
Ia memastikan bahwa kepolisian akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Sehingga, Ramadhan meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu ke kepolisian…….