Berita  

Mendagri Minta Pemerintah Daerah Percepat Realisasi Belanja APBD Tahun 2021

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Humas Setkab/Agung)

TEKIWE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara tegas meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja APBD tahun anggaran 2021.

“Kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 secara virtual, Senin, 22 November 2021.

Presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu menginstruksikan percepatan realisasi belanja pemerintah baik APBD dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN. Realisasi belanja tersebut berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Keuangan dan pemerintah daerah tersebut, Mendagri menyampaikan bahwa belanja daerah membuat uang beredar di tengah masyarakat yang juga berdampak pada peningkatan daya beli dan konsumsi rumah tangga. Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus sektor swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi covid-19.

Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada akhir 2021. Guna mencapai target itu, kata Mendagri, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.

Lebih lanjut, Mendagri meminta para kepala daerah untuk menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan.

Rapat koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing.

“Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, per 19 November 2021 rata-rata persentase realisasi belanja APBD provinsi tahun 2021 sebesar 65,12 persen, APBD kabupaten 61,15 persen, dan kota 59,08 persen. (HUMAS KEMENDAGRI/UN)