BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur meneguhkan komitmen bersih dari Halinar melalui Apel Ikrar Bersama yang digelar di lapangan blok hunian, Selasa, 21 April 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba (Halinar)
Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, memimpin langsung apel itu yang diikuti oleh seluruh pegawai, CPNS, PPNPN, peserta magang, hingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Keterlibatan seluruh unsur ini menunjukkan keseriusan rutan dalam membangun komitmen kolektif tanpa pengecualian.
Dalam amanatnya, Agung membacakan ikrar komitmen bersama yang kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh peserta apel. Melalui ikrar tersebut, seluruh elemen rutan menyatakan sikap tegas untuk menolak dan memberantas berbagai praktik pelanggaran, khususnya peredaran handphone ilegal, pungli, dan narkotika.
“Komitmen ini tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Kita harus menjalankannya secara konsisten dalam tugas dan kehidupan sehari-hari di dalam rutan,” tegas Agung.
Ia menekankan bahwa integritas menjadi kunci utama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Agung juga mengingatkan seluruh petugas agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik.
“Saya minta seluruh jajaran menjaga integritas dan tidak memberikan celah terhadap segala bentuk pelanggaran,” imbuhnya.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta komitmen bersama oleh Kepala Rutan, jajaran pegawai, serta perwakilan WBP. Penandatanganan ini memperkuat tekad bersama untuk mewujudkan rutan yang bersih dari Halinar.
Melalui ikrar bersama ini, Rutan Tamiang Layang terus mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif bagi proses pembinaan warga binaan. (BME-1)








