Satops Patnal Rutan Tamiang Layang Intensifkan Penggeledahan Pegawai

Langkah ini sekaligus menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pemasyarakatan. 

Satops Patnal melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pegawai di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pintu masuk steril P2U Rutan Tamiang Layang, Senin, 20 April 2026.

BERITA62.COM, Barito Timur – Upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) terus digencarkan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur. Melalui Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal), penggeledahan badan dan barang bawaan pegawai kembali dilaksanakan secara intensif di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pintu masuk steril P2U, Senin, 20 April 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis yang dilakukan secara rutin guna memastikan lingkungan rutan tetap dalam kondisi aman dan terkendali. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap setiap pegawai yang hendak memasuki area steril, sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran internal.

Memasuki dua pekan pasca pengukuhan tim, Satops Patnal menunjukkan keseriusannya dalam mengimplementasikan sistem deteksi dini. Langkah ini sekaligus menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami ingin memastikan setiap petugas menjalankan tugas sesuai aturan dan bebas dari potensi pelanggaran sekecil apa pun,” ujar Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, dalam keterangannya.

Penggeledahan yang dilakukan tidak hanya berfungsi sebagai kontrol administratif, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang maupun kelalaian yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Seluruh barang bawaan pegawai diperiksa secara detail guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam area steril.

Dalam pelaksanaannya, tim mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Pemeriksaan dilakukan secara sistematis, konsisten, dan tetap menjunjung tinggi etika serta kenyamanan pegawai.

“Satops Patnal melaksanakan tugas dengan cara yang santun namun tegas, sehingga tidak mengganggu aktivitas pelayanan maupun kedinasan,” tambahnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, tingkat kepatuhan pegawai tercatat baik. Tidak ditemukan adanya barang terlarang yang dibawa masuk ke area steril. Hal ini menunjukkan efektivitas penggeledahan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan berintegritas.

BACA  Kades Tewah Pupuh Harap PKK Desa Praktekkan Hasil Pelatihan Pembuatan Abon dari Ikan

Agung Novarianto menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

“Penguatan pengawasan internal adalah kunci untuk memastikan keamanan rutan tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” jelasnya. (BME-1)