Pemkab Barito Timur Sorot Distribusi hingga Pengelolaan Limbah MBG

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas makanan tetap terjaga, distribusi berlangsung tepat waktu serta standar kebersihan terpenuhi.

Rapat Evaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Rujab Bupati Barito Timur, Rabu, 4 Maret 2026.

BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyoroti sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari distribusi makanan hingga pengelolaan limbah, melalui rapat evaluasi yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Rabu, 4 Maret 2026.

Rapat evaluasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, dan dihadiri unsur Forkopimda yang diwakili Perwira Penghubung Kodim 1012 Buntok, Kasatintelkam Polres Barito Timur serta Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Turut hadir pula para asisten dan staf ahli bupati serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, Koordinator MBG Barito Timur hingga para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Barito Timur.

Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan, menjelaskan rapat tersebut digelar untuk mencermati berbagai persoalan teknis yang muncul dalam pelaksanaan program MBG agar dapat berjalan lebih optimal.

“Rapat evaluasi ini penting untuk melihat secara menyeluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Barito Timur, mulai dari tahap persiapan, proses memasak, pengepakan makanan hingga distribusi kepada para penerima manfaat,” ujarnya.

Ari Panan menambahkan, dalam rapat tersebut dibahas secara rinci alur kerja tim di lapangan, mulai dari proses pengolahan makanan di dapur MBG, sistem pengepakan hingga mekanisme distribusi makanan ke sekolah atau titik penerima manfaat.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas makanan tetap terjaga, distribusi berlangsung tepat waktu serta standar kebersihan terpenuhi.

Selain distribusi, rapat juga menyoroti persoalan pengelolaan limbah, baik limbah dapur maupun limbah yang dihasilkan di lingkungan sekolah.

Ketersediaan sarana pendukung seperti listrik, air bersih serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) turut menjadi perhatian guna menjamin standar kesehatan dalam pelaksanaan program.

BACA  Safari Ramadan di Ampah Kota, Pemkab Barito Timur Perkuat Harmoni Sosial dan Sinergi Warga

Menurut Ari Panan, jumlah penerima manfaat yang pada beberapa titik melebihi kapasitas layanan SPPG juga menjadi bahan pembahasan. Kondisi tersebut dinilai perlu penyesuaian agar proses distribusi makanan dapat berjalan lancar.

“Kami juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan alat memasak dan ompreng, baik sebelum maupun setelah digunakan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, aspek kesehatan para petugas yang terlibat dalam program MBG juga mendapat perhatian. Dinas Kesehatan bersama pihak RSUD Tamiang Layang memaparkan kesiapan tenaga medis serta peralatan kesehatan jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat di lapangan.

Perwakilan Forkopimda juga memberikan sejumlah masukan strategis, di antaranya pentingnya koordinasi lintas instansi apabila terjadi permasalahan di lapangan, evaluasi terhadap pemasok bahan makanan serta kelengkapan perizinan seperti sertifikat SPPG dan dokumen Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Sementara itu, Sekda Barito Timur Misnohartaku menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat.

“Program MBG ini tidak bisa berjalan sendiri. Semua unsur harus terlibat aktif, memahami ketentuan yang berlaku serta selalu berkoordinasi jika terdapat kendala di lapangan,” katanya.

Misnohartaku juga meminta para camat beserta jajaran pemerintah hingga tingkat kelurahan dan desa untuk melakukan pemantauan secara aktif guna memastikan pelaksanaan program berjalan tertib, aman dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui rapat evaluasi ini, Pemkab Barito Timur berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah tersebut semakin tertata secara profesional, memenuhi standar kesehatan serta mampu memberikan manfaat optimal bagi para penerima manfaat, khususnya para pelajar. (BME-1)