BERITA62.COM, Barito Timur – Sebanyak 103 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk di desa dan kelurahan se-Kabupaten Barito Timur kini diperkuat melalui pelatihan intensif bagi 886 paralegal. Kegiatan tersebut digelar selama dua hari, 3–4 Maret 2026, di GPU Mantawara, Tamiang Layang.
Pelatihan ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Barito Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah dan Pusat Layanan Bantuan Hukum (PLBH) Pijar Barito. Penguatan kapasitas dilakukan agar seluruh Posbankum yang sudah terbentuk benar-benar aktif dan optimal melayani masyarakat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, mewakili Bupati M Yamin. Hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa serta ratusan peserta pelatihan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengapresiasi langkah cepat Barito Timur dalam membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
Ia menyebut Provinsi Kalimantan Tengah menempati peringkat keempat tercepat secara nasional dalam pembentukan Posbankum desa dan kelurahan.
“Paralegal memiliki posisi strategis, bukan hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum, mencegah konflik dan menjaga harmoni sosial. Pelatihan ini bertujuan memastikan seluruh paralegal memahami mekanisme pendampingan, teknik komunikasi yang baik serta tata cara pelaporan yang akuntabel,” ujarnya.
Menurut Hajrianor, pembentukan Posbankum merupakan langkah awal dalam memperluas akses keadilan. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap Posbankum aktif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pembentukan Posbankum adalah langkah awal. Tantangan kita adalah memastikan Posbankum aktif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Bupati Barito Timur M Yamin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Misnohartaku menegaskan pelatihan ini menjadi bagian penting untuk mengoptimalkan peran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan dukungan 886 paralegal, pemerintah daerah berharap Posbankum di setiap desa dan kelurahan mampu menjadi garda terdepan pelayanan hukum masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang sadar hukum, transparan dan berkeadilan.
“Melalui pelatihan ini para paralegal diharapkan semakin profesional, memahami batas kewenangan serta mampu memberikan pendampingan hukum secara akuntabel dan berkelanjutan,” ujarnya. (BME-1)








