BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai mematangkan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 melalui rapat verifikasi data yang digelar di Aula Bapplitbangda Barito Timur, Jumat, Februari 2026.
Bupati Barito Timur, M Yamin, menegaskan bahwa LKPJ tidak boleh hanya dipandang sebagai rutinitas administratif tahunan, melainkan harus menjadi pedoman strategis untuk memperbaiki kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
“LKPJ bukan hanya laporan formal, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi objektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ucapnya.
Bupati menekankan bahwa capaian program dan kegiatan yang dituangkan dalam laporan harus mencerminkan kondisi riil penyelenggaraan pemerintahan di seluruh perangkat daerah, disusun secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan penyusunan yang tepat, menurutnya, LKPJ dapat menjadi dasar yang kuat untuk mengukur efektivitas kebijakan pemerintah daerah sekaligus menentukan langkah perbaikan pada tahun berikutnya.
Kepala Daerah juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Jika ada rekomendasi DPRD, itu harus dijadikan landasan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta menginventarisasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun APBN, agar dapat dicarikan solusi konkret.
“Setiap kendala harus dicatat dan dicarikan langkah penyelesaiannya, supaya program berjalan berkualitas, tertib administrasi, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Yamin.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti perlunya jawaban komprehensif atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024 dengan data pendukung yang valid. Ia menargetkan penyusunan LKPJ 2025 rampung sesuai jadwal dan siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Melalui rapat verifikasi ini, Pemkab Barito Timur berharap LKPJ 2025 tidak hanya memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi juga menjadi pijakan strategis untuk mempercepat peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan. (BME-1) di Aula Bapplitbangda Barito Timur, Jumat, Februari 2026.
Pemkab Barito Timur Verifikasi Data LKPJ 2025, Bupati Minta Jadi Dasar Evaluasi Kinerja
BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai mematangkan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 melalui rapat verifikasi data yang digelar di Aula Bapplitbangda Barito Timur, Jumat, Februari 2026.
Bupati Barito Timur, M Yamin, menegaskan bahwa LKPJ tidak boleh hanya dipandang sebagai rutinitas administratif tahunan, melainkan harus menjadi pedoman strategis untuk memperbaiki kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
“LKPJ bukan hanya laporan formal, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi objektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ucapnya.
Bupati menekankan bahwa capaian program dan kegiatan yang dituangkan dalam laporan harus mencerminkan kondisi riil penyelenggaraan pemerintahan di seluruh perangkat daerah, disusun secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan penyusunan yang tepat, menurutnya, LKPJ dapat menjadi dasar yang kuat untuk mengukur efektivitas kebijakan pemerintah daerah sekaligus menentukan langkah perbaikan pada tahun berikutnya.
Kepala Daerah juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Jika ada rekomendasi DPRD, itu harus dijadikan landasan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta menginventarisasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun APBN, agar dapat dicarikan solusi konkret.
“Setiap kendala harus dicatat dan dicarikan langkah penyelesaiannya, supaya program berjalan berkualitas, tertib administrasi, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Yamin.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti perlunya jawaban komprehensif atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024 dengan data pendukung yang valid. Ia menargetkan penyusunan LKPJ 2025 rampung sesuai jadwal dan siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Melalui rapat verifikasi ini, Pemkab Barito Timur berharap LKPJ 2025 tidak hanya memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi juga menjadi pijakan strategis untuk mempercepat peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan. (BME-1)






