BERITA62.COM, Barito Timur – Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur untuk memastikan pemenuhan hak warga binaan serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan, Senin, 27 April 2026.
Dalam Sidak tersebut, Bias Layar menaruh perhatian khusus pada kualitas layanan publik, terutama terkait kelayakan hunian, akses layanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan gizi bagi warga binaan. Ia menegaskan bahwa seluruh hak warga binaan harus tetap terpenuhi secara layak selama menjalani masa pembinaan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan hak-haknya secara layak, termasuk tempat tinggal yang manusiawi, pelayanan kesehatan dan asupan nutrisi yang cukup,” ujarnya.
Sidak yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu menyasar sejumlah area strategis, mulai dari blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ruang layanan kunjungan, dapur, hingga fasilitas pendukung lainnya. Peninjauan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh aspek pelayanan dan operasional berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Selain meninjau fasilitas, Bias Layar juga berdialog langsung dengan warga binaan. Dalam kesempatan itu, ia memberikan motivasi agar mereka memanfaatkan masa pembinaan sebagai momentum untuk memperbaiki diri.
“Manfaatkan waktu di sini untuk introspeksi dan memperbaiki diri, sehingga ke depan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” pesannya.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke blok tahanan pria untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Ia juga mengingatkan petugas agar menjalankan SOP pengamanan secara disiplin dan konsisten demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Keamanan adalah hal utama. Petugas harus bekerja sesuai prosedur agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi Rutan Tamiang Layang dinilai berada dalam keadaan tertib, aman dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi gangguan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan maupun kualitas pelayanan terhadap warga binaan.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti setiap arahan dan masukan dari Komisi XIII DPR RI.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan. Setiap masukan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Agung menambahkan, pihak Rutan akan terus melakukan pembenahan, baik dari sisi sarana prasarana maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia, guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (BME-1)







