Rutan Tamiang Layang Optimalkan Layanan Pos Bapas, Pastikan Wajib Lapor Klien Berjalan Tertib

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memastikan kewajiban wajib lapor berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan pendampingan secara berkelanjutan.

Fasilitasi wajib lapor klien pemasyarakatan di Rutan Tamiang Layang, Senin, 27 April 2026.

BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur terus mengoptimalkan layanan pemasyarakatan melalui fasilitasi wajib lapor klien pemasyarakatan yang dikemas dalam layanan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, di ruang layanan Pos Bapas Rutan setempat sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan.

Fasilitasi ini menyasar klien pemasyarakatan yang tengah menjalani program integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memastikan kewajiban wajib lapor berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan pendampingan secara berkelanjutan.

“Melalui layanan Pos Bapas ini, kami memastikan setiap klien menjalankan kewajiban wajib lapor dengan tertib, sekaligus mendapatkan pembimbingan yang mereka butuhkan,” jelas Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto.

Proses kegiatan diawali dengan registrasi kehadiran klien di area layanan terpadu. Setelah itu, klien mengikuti sesi konseling singkat yang berfokus pada perkembangan kehidupan sosial mereka di lingkungan tempat tinggal.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga melakukan pemutakhiran data administratif guna menjaga keakuratan informasi klien.
Selain itu, Rutan Tamiang Layang turut memfasilitasi koordinasi antara klien dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan proses pembimbingan berjalan optimal dan mampu menunjang keberhasilan reintegrasi sosial.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan PK Bapas agar pembimbingan terhadap klien berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambah Karutan.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan, baik bagi petugas maupun klien. Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap layanan yang diberikan, sejalan dengan upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional.

Ke depan, Rutan Tamiang Layang berkomitmen untuk terus meningkatkan optimalisasi fungsi Pos Bapas. Langkah ini diharapkan mampu mempermudah akses layanan bagi klien pemasyarakatan sekaligus memperkuat pengawasan pasca-bebas guna menekan angka residivisme.

BACA  Bupati Barito Timur dan Sejumlah Pejabat Hadiri Peresmian Posbankum se-Kalteng

Melalui kegiatan ini, klien pemasyarakatan diharapkan dapat menjalankan kewajiban mereka dengan baik serta mampu beradaptasi kembali di tengah masyarakat secara positif dan produktif. (BME-1)