Berita  

KP2KP Tamiang Layang Bimbing ASN Diskominfops Bartim Kuasai Pelaporan SPT Tahunan via CoreTax

KP2KP Tamiang Layang menugaskan dua pegawai, yakni Tyaki Dewanto Riyono dan Fransiscus Febriyando Banjar Naahor, memberikan asistensi langsung di Kantor Diskominfops Barito Timur.

Kepala Diskominfops Barito Timur, Dwi Aryanto (berdiri), memantau langsung pendampingan ASB Diskominfops dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Rabu, 4 Februari 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Upaya memperkuat kepatuhan pajak di lingkungan aparatur negara terus dilakukan. Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang memberikan pendampingan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Barito Timur dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Rabu, 4 Februari 2025.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi Diskominfops terkait penerapan sistem administrasi perpajakan terbaru, CoreTax, yang mewajibkan pelaporan pajak dilakukan secara elektronik.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah ASN masih memerlukan bimbingan teknis, terutama dalam proses aktivasi akun serta penggunaan kode otorisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk penandatanganan dokumen digital.

Untuk memastikan proses berjalan lancar, KP2KP Tamiang Layang menugaskan dua pegawai, yakni Tyaki Dewanto Riyono dan Fransiscus Febriyando Banjar Naahor, memberikan asistensi langsung di Kantor Diskominfops Barito Timur.

Keduanya memaparkan tahapan pelaporan SPT Tahunan secara rinci, mulai dari persiapan data, penggunaan aplikasi CoreTax, hingga proses pengiriman SPT secara daring. Materi disampaikan secara interaktif disertai praktik langsung agar peserta lebih mudah memahami prosedur.

Para ASN Diskominfops tampak antusias mengikuti pendampingan tersebut. Peserta aktif mengajukan pertanyaan, khususnya terkait kendala teknis yang selama ini kerap dihadapi saat pelaporan pajak tahunan.

Kepala Diskominfops Barito Timur, Dwi Aryanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan KP2KP Tamiang Layang. Ia menilai sinergi ini sangat membantu meningkatkan pemahaman ASN terhadap sistem perpajakan yang baru.

“Pendampingan ini sangat membantu ASN kami, terutama dalam memahami sistem CoreTax yang baru. Harapannya, seluruh ASN di Diskominfops sudah menuntaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunan tanpa kendala,” ujarnya.

Dwi berharap kegiatan ini mendorong seluruh ASN Diskominfops Bartim menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur negara.

BACA  Saat Presiden Jokowi Nonton Pacuan Kuda di Sumba

Pendampingan tersebut menjadi wujud kerja sama antara instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mendukung tertib administrasi perpajakan serta memperkuat budaya patuh pajak di lingkungan ASN Kabupaten Barito Timur. (BME-1)