Apel Bersama Awali Tekad Rutan Tamiang Layang Menuju WBBM 2026

Pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada dokumen maupun seremoni semata, melainkan harus tercermin dalam sikap dan perilaku kerja sehari-hari.

Penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk pernyataan sikap dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Rutan Tamiang Layang, Kamis, 29 Januari 2026.

BERITA62.COM, Barito Timur – Komitmen mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan publik ditegaskan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur melalui deklarasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Deklarasi tersebut digelar dalam apel penandatanganan komitmen bersama di halaman kantor Rutan Tamiang Layang, Kamis, 29 Januari 2026.

Apel dipimpin langsung Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto dan diikuti seluruh pejabat struktural, pegawai Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum, serta peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan Batch 2.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk pernyataan sikap dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Rutan Tamiang Layang.

Dalam amanatnya, Agung Novarianto menegaskan bahwa deklarasi komitmen tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi. Ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada dokumen maupun seremoni semata, melainkan harus tercermin dalam sikap dan perilaku kerja sehari-hari.

“Deklarasi ini menjadi simbol tekad kita bersama untuk membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Komitmen ini harus benar-benar diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Agung.

Menurut Karutan, setiap pegawai memiliki peran penting dalam menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme serta menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan, standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

“Setiap pegawai dituntut bekerja secara profesional, patuh pada aturan dan bertanggung jawab. Integritas adalah fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan melayani,” tegasnya.

BACA  Rutan Tamiang Layang Studi Banding ke Lapas Perempuan Malang

Apel deklarasi ditutup dengan silaturahmi bersama seluruh pegawai dan dilanjutkan dengan penandatanganan banner komitmen bersama. Langkah ini menjadi penguat tekad kolektif Rutan Tamiang Layang dalam meraih predikat WBBM Tahun 2026 serta mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat. (BME-1)