BERITA62.COM, Barito Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Buntok melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Aula Kejari Barito Timur, Jumat, 22 Agustus 2025.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk penanganan kredit bermasalah yang kerap menjadi tantangan perbankan.
Pimpinan Cabang BRI Buntok, Abdullah Syafi’i, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa dukungan dari Kejaksaan akan memberikan dorongan signifikan bagi penyelesaian kredit macet nasabah.
“Kerja sama ini merupakan langkah awal yang diharapkan mampu memberikan hasil positif. Dengan adanya dukungan Kejari, kami yakin nasabah yang menunggak dapat lebih terdorong untuk menyelesaikan kewajibannya,” ungkap Abdullah.
Ia menambahkan, BRI berharap sinergi ini tidak hanya sebatas penyelesaian kasus kredit macet, tetapi juga mampu menghasilkan lebih banyak solusi hukum yang bermanfaat serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha.
Sementara itu, Kepala Kejari Barito Timur, Rahmad Isnaini, menegaskan tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanganan masalah hukum antara Kejari dan BRI, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
“Saya optimis, melalui perjanjian ini, kita dapat mendukung peningkatan perekonomian nasional, khususnya di Barito Timur. Kejaksaan akan terus berperan aktif untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan kerja sama ini,” tegas Rahmad.
Selain itu, MoU juga menjadi bagian dari transformasi kelembagaan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan peran sebagai Advocate General.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pelayanan hukum, permohonan bantuan hukum, hingga tindakan hukum lainnya yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Barito Timur. (BME-1)