Rutan Tamiang Layang Koordinasi dengan Kemenag Bartim untuk Rehabilitasi Masjid Al-Akbar

Kunjungan koordinasi Rutan Tamiang Layang dengan Kantor Kemenag Barito Timur untuk mengajukan bantuan rehabilitasi Masjid Al-Akbar di dalam Rutan, Selasa, 18 Maret 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur untuk mengajukan bantuan rehabilitasi Masjid Al-Akbar di dalam Rutan, Selasa, 18 Maret 2025.

Koordinasi yang dipimpin Kasubsi Pelayanan Tahanan, Junaidi, merupakan tindak lanjut atas program bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid/musala serta rintisan masjid/musala ramah yang dibuka oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, untuk tahun 2025.

“Perawatan rumah ibadah menjadi program prioritas Presiden dan Wakil Presiden. Bantuan ini diharapkan tidak hanya mendukung pembangunan fisik dan sarana prasarana masjid dan musala, tetapi juga memperkuat fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

Kunjungan koordinasi ini disambut Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Bartim, H Ahmad Janawi. Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut dapat diberikan setelah persyaratan administrasi terpenuhi.

“Kami siap mendukung pemenuhan hak beribadah bagi Warga Binaan. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum surat rekomendasi dari Kemenag dapat diterbitkan. Mohon untuk dilengkapi,” jelasnya.

Melalui koordinasi ini, Rutan Tamiang Layang berharap dapat terus meningkatkan pelayanan dan menjamin hak-hak keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sehingga mereka tetap dapat menjalankan ibadah dengan baik selama menjalani masa pidana. (BME-1)