Karutan Tamiang Layang Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2025

Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Mentaya, Kota Palangka Raya, Senin, 20 Januari 2024.

BERITA62.COM, Palangka Raya – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Arief Budi Prasetya, menghadiri kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Mentaya, Kota Palangka Raya, Senin, 20 Januari 2024.

Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah.

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-PR.04.01-12 tanggal 17 Januari 2025. Selain itu juga bertujuan memperkuat pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kepala UPT sebagai panutan dalam pelaksanaan tugas.

Ia meminta kepala UPT untuk segera menyelesaikan permasalahan di masing-masing unit dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Permasalahan di UPT harus segera dievaluasi dan diperbaiki. Selain itu, tingkatkan pelayanan kepada warga binaan dan terapkan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar aturan,” ujar Putu.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah dalam menjalankan tugas dengan integritas dan meningkatkan kinerja pelayanan. (BME-2)

BACA  Tiga Warga Binaan Rutan Tamiang Layang Dapat Remisi Khusus Nyepi