Berita  

Komisi III DPRD Barito Timur Sikapi Penghargaan Bupati ke PT Bartim Coalindo

Komisi III akan kembali turun ke lapangan setelah batas waktu yang rekomendasi perbaikan yang diberikan dinas lingkungan hidup kepada PT Bartim Coalindo.

Dari kiri ke kanan: Anggota Komisi III DPRD Barito Timur I Putu Widid Septiawan, Ketua Komisi III Kariato, Anggota Komisi III JM Idat, Wakil Ketua Komisi III Rafi Hidayatullah.

BERITA62.COM, Barito Timur – Komisi III DPRD Kabupaten Barito Timur menyesalkan pemberian piagam penghargaan yang diserahkan Bupati Barito Timur kepada PT Bartim Coalindo. Penghargaan tersebut dinilai kurang tepat karena muncul di tengah berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, persoalan ketenagakerjaan hingga aktivitas penambangan material galian C yang diduga ilegal.

Ketua Komisi III DPRD Barito Timur, Kariato, mengatakan protes masyarakat terhadap penghargaan itu ramai disuarakan dalam beberapa hari terakhir, terutama melalui media sosial. Ia mengakui bahwa keresahan publik muncul karena masih banyak laporan yang belum terselesaikan.

“Memang benar bahwa dalam beberapa hari terakhir ini di media sosial, masyarakat menyampaikan protes atas penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada PT Bartim Coalindo,” ujar Kariato di Tamiang Layang, Senin, 9 Februari 2026.

Ia menjelaskan, DPRD sebelumnya telah turun langsung ke lapangan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan atas laporan masyarakat. Dari hasil pemantauan tersebut, Komisi III menemukan indikasi persoalan lingkungan yang sesuai dengan aduan warga.

“Nah sebenarnya kami dari DPRD beberapa waktu lalu teman-teman ke lapangan, di sana memang benar seperti yang diadukan masyarakat bahwa ada pencemaran, ada sungai-sungai yang tertutup dan ada galian C yang diduga ilegal,” tegasnya.

Kariato menyebut penghargaan itu diberikan dalam acara Pengukuhan Tim Tanggap Bencana pada 7 Februari 2026. Ia memahami penghargaan tersebut dimaksudkan sebagai apresiasi atas bantuan perusahaan kepada masyarakat terdampak banjir. Namun, menurutnya, momen pemberian penghargaan menjadi persoalan karena dilakukan saat perusahaan masih menuai banyak sorotan.

“Penghargaan itu diberikan atas peran perusahaan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir, namun pada saat ini banyak laporan dan keluhan masyarakat sehingga pemberian penghargaan itu momennya kurang tepat,” katanya.

BACA  Tim PKS Beri Tenggat Tiga Pekan untuk Tindak Lanjut Sengketa Jalur Hauling PT Bartim Coalindo

Ketua Komisi III berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik DPRD maupun pemerintah daerah, agar ke depan pemberian penghargaan lebih mempertimbangkan situasi sosial di masyarakat sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif.

“Harapan kami ke depannya ini menjadi pelajaran buat kita semua, sehingga pemberian penghargaan tetap memperhatikan isu dan kondisi sosial di masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Kariato juga menegaskan DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan dan menepis adanya dugaan kongkalikong terkait aktivitas perusahaan tambang. Ia menyampaikan bahwa Komisi III akan kembali turun ke lapangan setelah batas waktu yang rekomendasi perbaikan yang diberikan dinas lingkungan hidup kepada PT Bartim Coalindo.

“Kami menegaskan bahwa kami tetap akan melakukan pengawasan dan tidak ada kongkalikong terkait pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Kalau nanti setelah kami cek di lapangan tetap tidak ada perbaikan maka kami akan panggil manajamen perusahaan dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat). Sebagai wakil rakyat kami tetap berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Timur, Rafi Hidayatullah, mengingatkan pemerintah daerah agar lebih peka dalam mengambil langkah di sektor yang sangat sensitif seperti pertambangan batubara.

“Ini sangat sensitif, apalagi berbicara tentang dunia tambang batubara. Pemerintah harus lebih peka dan cepat tanggap terhadap gejolak yang terjadi di masyarakat saat ini,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III, JM Idat, turut menyayangkan penghargaan tersebut karena hanya berselang beberapa hari setelah Wakil Bupati Barito Timur bersama gabungan komisi DPRD melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang PT Bartim Coalindo pada 30 Januari 2026.

“Wakil Bupati, DPRD dan dinas terkait baru saja turun ke lapangan tanggal 30 Januari, tiba-tiba beberapa hari kemudian ada pemberian penghargaan terhadap Bartim Coalindo,” ujarnya.

BACA  Simak, Berikut Informasi SKD CPNS Kemenkumham

Menurut Idat, meskipun penghargaan diberikan atas bantuan perusahaan kepada korban banjir, namun momennya kurang tepat karena berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat belum terselesaikan.

“Kita tidak menyalahkan pemberian penghargaan tersebut tapi menyayangkan karena pemberian dilakukan pada saat yang kurang tepat ketika banyak keluhan masyarakat terkait Bartim Coalindo,” tandasnya.

Diketahui, pada 7 Februari 2026 Bupati Barito Timur menyerahkan piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo dan sejumlah perusahaan lainnya atas dukungan dan partisipasi dalam membantu masyarakat terdampak banjir. Namun penghargaan tersebut memicu sorotan publik karena diberikan tak lama setelah sidak DPRD dan pemerintah daerah ke lokasi tambang perusahaan terkait laporan warga. (BME-1)