Rutan Tamiang Layang Perkuat Pengawasan dengan Sosialisasi Standar Keamanan Pemasyarakatan

Menurut Agung, sosialisasi ini tidak hanya memperkuat pemahaman teknis, tetapi juga mendorong peningkatan koordinasi dan sinergi antarpetugas maupun dengan instansi terkait.

Kegiatan sosialisasi Keputusan Dirjen Pemasyarakatan mengenai Standar Pencegahan, Penindakan dan Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, yang digelar secara virtual, Kamis, 28 Agustus 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan dalam menjaga keamanan. Upaya ini ditandai dengan keikutsertaan jajaran Rutan pada kegiatan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Standar Pencegahan, Penindakan dan Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, yang digelar secara virtual, Kamis, 28 Agustus 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Kantor Wilayah, sebagai upaya menyamakan pemahaman dan langkah teknis dalam menghadapi dinamika keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Karutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa standar baru ini akan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas.

“Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan standar yang telah ditetapkan. Sosialisasi ini memberikan arahan teknis yang sangat diperlukan dalam menghadapi potensi gangguan kamtib sekaligus memastikan pelayanan dan pengamanan bagi warga binaan berjalan optimal,” ujarnya.

Menurut Agung, sosialisasi ini tidak hanya memperkuat pemahaman teknis, tetapi juga mendorong peningkatan koordinasi dan sinergi antarpetugas maupun dengan instansi terkait. Dengan adanya keseragaman langkah, pencegahan hingga penindakan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur, sehingga setiap potensi kerawanan bisa diminimalisasi.

Ia menambahkan, penerapan standar tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif, aman, dan tertib. Dengan demikian, tujuan utama pembinaan terhadap warga binaan dapat tercapai secara maksimal tanpa terganggu oleh persoalan keamanan.

“Seluruh jajaran Rutan Tamiang Layang diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi ini ke dalam tugas sehari-hari. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berjalan, tetapi juga benar-benar memberikan rasa aman bagi semua pihak,” tutup Agung. (BME-1)