BPD Matabu Gelar Musdesus Bahas Koperasi Desa Merah Putih

Untuk mendukung pembentukan koperasi, Pemerintah Desa Matabu telah menyiapkan anggaran pada APBDes Perubahan Tahun 2025, khususnya untuk pembiayaan pembentukan KDMP dan pengurusan legalitas koperasi.

Musdesus untuk membahas pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Matabu Selasa 9 Desember 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Matabu di Kabupaten Barito Timur menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebagai langkah strategis mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis kelembagaan, Selasa, 9 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyepakati arah dan rencana usaha koperasi agar berjalan terstruktur dan sesuai regulasi.

Ketua BPD Matabu, Sri Hayati, menjelaskan bahwa Musdesus digelar untuk memutuskan dan menyepakati berbagai hal teknis maupun strategis terkait keberadaan koperasi desa tersebut.

“Tujuan Musyawarah Desa Khusus ini adalah untuk memutuskan dan menyepakati beberapa hal penting yang berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Matabu, agar ke depan pengelolaannya lebih terarah dan akuntabel,” terangnya.

Musdesus dihadiri oleh unsur lengkap desa, mulai dari BPD, Pemerintah Desa, pengurus koperasi desa, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, hingga ketua RT dan RW, serta undangan lainnya. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan kuatnya dukungan kolektif terhadap pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Dalam forum tersebut, disepakati bahwa rencana usaha KDMP akan difokuskan pada pengelolaan gerai sembako, yang meliputi penjualan pupuk, elpiji dan kebutuhan pokok lainnya. Skema usaha ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperpendek rantai distribusi logistik di tingkat desa.

Untuk mendukung pembentukan koperasi, Pemerintah Desa Matabu telah menyiapkan anggaran pada APBDes Perubahan Tahun 2025, khususnya untuk pembiayaan pembentukan KDMP dan pengurusan legalitas koperasi.

Hingga Musdesus ini dilaksanakan, KDMP belum melakukan pengajuan pinjaman ke perbankan dan masih fokus pada penguatan fondasi kelembagaan.

Sri Hayati menambahkan bahwa saat ini proses tahapan KDMP masih berjalan, terutama dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, ketersediaan lahan untuk operasional koperasi telah disiapkan dan datanya telah diinput ke dalam aplikasi microsite dan simkopdes, yang saat ini masih dalam tahap pengecekan dan verifikasi secara nasional.

BACA  Pegawai Rutan Tamiang Layang Serentak Jalani Tes Urine

“Pemerintah desa berkomitmen penuh untuk menyetujui dan mendukung pelaksanaan KDMP sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami dari BPD siap mendampingi seluruh proses selanjutnya agar Koperasi Desa Merah Putih Desa Matabu bisa berjalan sesuai harapan pemerintah dan masyarakat,” tegas Sri Hayati. (BME-1)