BERITA62.COM, Barito Timur – Seorang narapidana yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, ditemukan tewas bunuh diri di kamar isolasi, Kamis, 4 Desember 2025.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah memastikan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara mandiri berdasarkan rekaman CCTV.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menyampaikan bahwa narapidana bernama Iwan alias Uput bin Manipul ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB saat petugas melakukan kontrol rutin.
“Benar bahwa satu orang warga binaan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat bunuh diri di kamar isolasi,” ujar Murdiana melalui pesan WhatsApp.
Iwan merupakan narapidana kasus pencurian yang tengah menjalani hukuman untuk dua perkara sebagaimana diatur Pasal 363 Ayat (1) ke-5 dan Pasal 362 KUHP, dengan masa pidana hingga 30 Maret 2027.
Rekaman CCTV menunjukkan bahwa aksi bunuh diri dilakukan sekitar pukul 04.43 WIB tanpa adanya keterlibatan pihak lain.
“Dari rekaman CCTV yang kami terima, kejadian tersebut murni dilakukan sendiri oleh warga binaan yang bersangkutan,” tegas Murdiana.
Tim Inafis Polres Barito Timur tiba di lokasi pada pukul 07.15 WIB untuk melakukan identifikasi lanjutan. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Tamiang Layang pada pukul 08.45 WIB untuk pemeriksaan medis.
Murdiana menjelaskan bahwa sebelum ditemukan tewas, Iwan sempat kabur dan berhasil diamankan kembali pada 3 Desember 2025. Setelah penangkapan itu, ia ditempatkan di kamar isolasi untuk proses pengamanan.
“Yang bersangkutan sebelumnya sempat melarikan diri dan sudah diamankan kembali. Makanya berada pada kamar isolasi. Saya sudah menegaskan sejak awal, tidak boleh ada tindakan kekerasan dalam proses pengamanan,” jelasnya.
Meski rekaman CCTV mengindikasikan bahwa tindakan dilakukan tanpa campur tangan pihak lain, Kanwil Ditjenpas tetap melakukan pendalaman terhadap motif bunuh diri tersebut. Koordinasi dengan Polres Barito Timur terus dilakukan untuk memastikan seluruh unsur penyebab dapat diungkap.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman bersama kepolisian untuk mengetahui latar belakang dan penyebab tindakan ini,” tambahnya.
Sebagai langkah evaluasi, Ditjenpas juga memeriksa seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan narapidana tersebut.
“Siapapun yang bertanggung jawab atau mungkin terlibat dalam kelalaian terkait kejadian ini akan kami periksa sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Murdiana. (BME-1)






