Berita  

Gelar Razia, Satlantas Polres Kobar Amankan 25 Sepeda Motor

Satlantas Polres Kobar mengamankan 25 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

TEKIWE.COM, Kotawaringin Barat – Satlantas Polres Kotawaringin Barat atau Kobar mengamankan 25 unit sepeda motor setelah menggelar razia di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan, Rabu, 8 Juni 2022.

Razia yang dipimpin oleh Kaurbin Ops Satlantas Polres Kobar tersebut dilakukan dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalan, baik sepeda motor maupun mobil.

Petugas kemudian mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

“Sepeda motor yang diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Satlantas semuanya tidak dapat menunjukkan STNK maupun SIM saat dilakukan pemeriksaan, sehingga mau tidak mau barang bukti yang kami amankan kendaraan,” terang Kasatlantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria.

Pada kesempatan itu dia mengimbau masyarakat terutama pengendara kendaraan bermotor di jalan raya agar mendukung terciptanya situasi dan kondisi yang tertib dan kondusif.

“Salah satunya yakni agar dengan taat dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya,” jelas Kasatlantas. (Humas Polda Kalteng)

error: Content is protected !!