Berita  

Keluarga Besar Flobamora Barito Timur Bentuk DPC Dusun Timur

Pengurus dan anggota Paguyuban Keluarga Besar Flobamora berfoto bersama usai pertemuan.

TEKIWE.COM, Barito Timur – Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Paguyuban Keluarga Besar Flobamora Kabupaten Barito Timur membentuk Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Dusun Timur di Desa Haringen, Minggu, 24 April 2022. Pada pembentukan itu, Rogerio Sebastiao Correia terpilih sebagai Ketua DPC.

DPC Dusun Timur merupakan DPC kedua yang dibentuk setelah sebelumnya DPC pertama dibentuk di lingkungan perusahaan PT BKI di Kecamatan Pematang Karau. Setelah pembentukan DPC Dusun Timur, ke depan akan dibentuk juga DPC di Kecamatan Patangkep Tutui dan Kecamatan Paku.

Ketua DPD Paguyuban Keluarga Besar Flobamora Barito Timur, Paulus Kia Botoor mengatakan, paguyuban ini dibentuk atas dasar rasa persaudaraan warga asal Nusa Tenggara Timur di perantauan sehingga setiap anggota tidak merasa sendiri sekaligus untuk mengobati kerinduan akan kampung halaman.

“Yang kedua, banyak saudara-saudara kita dari Nusa Tenggara Timur yang bekerja di lapangan seperti di perusahaan perkebunan yang sebagian besar tidak dibekali dengan pendidikan yang memadai sehingga pada saat mereka bermasalah dengan perusahaan tempat bekerja, mereka diperlakukan sewenang-wenang oleh perusahaan. Kehadiran kita untuk membantu mereka agar harkat dan martabatnya tidak diinjak,” lanjut ayah dua anak yang akrab dipanggil Paul ini.

Terkait peran dalam pembangunan Barito Timur, dia menegaskan bahwa prinsip ‘dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung’, harus dipegang teguh oleh Keluarga Besar Flobamora.

“Kami datang untuk bersama membangun wilayah Kalimantan ini dengan tetap menjunjung adat istiadat warga asli Kalimantan, menjadi bagian masyarakat Dayak. Kami juga merasa bahwa kami adalah orang Dayak sekalipun kami Dayak hitam,” tegas Paul.

Sebagai warga Barito Timur yang baik, lanjut dua, Keluarga Besar Flobamora tetap berkomitmen untuk mendukung pembangunan di Barito Timur serta arahan-arahan dari pemerintah.

“Tapi kami juga harus bisa bersuara jika kebijakan yang dibuat tidak sesuai dengan tata aturan yang berlaku. Mengingatkan pemerintah bukan berarti kita beroposisi, wajar pemerintah harus mendengar mana yang baik,” lanjutnya.

Menurutnya, Paguyuban Keluarga Besar Flobamora telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM serta telah terdaftar di Badan Kesbangpolinmas Barito Timur, dengan demikian kepengurusan dari tingkat pusat hingga DPC memiliki legalitas yang jelas. (ASR)

error: Content is protected !!