Berita  

Jokowi: Batasi Pengadaan Barang Impor dalam Pelaksanaan APBN, APBD dan Belanja BUMN

Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan kepada Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah dan Badan Usaha Milik Negara tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua, Bali, Jumat, 25 Maret 2022. (Foto: Humas Setkab/Agung)

TEKIWE.COM, Badung – Presiden Joko Widodo meminta para menteri, kepala lembaga, hingga kepala daerah untuk mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang-barang dalam negeri dalam pengadaan barang.

Hal ini disampaikan Presiden dalam arahannya kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah dan Badan Usaha Milik Negara tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua, Bali, Jumat, 25 Maret 2022.

“Coba CCTV beli impor, di dalam negeri ada yang bisa produksi, seragam dan sepatu tentara dan polisi beli dari luar. Kita ini produksi dimana-mana bisa, jangan diterus-teruskan,” tegasnya.

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan, apabila APBN, APBD, dan aggaran BUMN digunakan untuk belanja pangadaan produk dalam negeri maka hal itu dapat memacu pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

“Coba kita belokkan semua di sini, barang yang kita beli barang dalam negeri berarti akan ada investasi, berarti membuka lapangan pekerjaan tadi sudah dihitung bisa membuka 2 juta lapangan pekerjaan,” katanya.

Dalam acara yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Sekretariat Kabinet tersebut, Presiden juga meminta kepada kepala daerah untuk mendorong UKM-UKM di daerah itu agar segera masuk ke e-katalog.

“Kepada kepala daerah, Gubernur, Bupati, Wali Kota, ambil UKM-UKM kita yang baik-baik kualitasnya segera masukkan e-katalog. Masukkan sebanyak-banyaknya. Kepala,” imbuh Jokowi.

Kemudian terkait dengan keluhan para pelaku UMKM mengenai sertifikat SNI, Dia meminta kepada jajarannya untuk mempermudah perizinan SNI.

“Buat sederhana jangan ruwet mahal lagi bayar sana bayar sini, dipermudah biar semuanya nanti bisa masuk ke e-katalog,” ucapnya.

Untuk itu, Presiden mengingatkan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik di lapangan.

“Menteri Keuangan, BPKP betul-betul mengawasi, sudah berapa sih transaksi yang ada, dan laporan harian ke saya,” tandasnya. (MAY/AIT/ST)

error: Content is protected !!