Berita  

Begini Prosesi Penyatuan Tanah dan Air dari 34 Provinsi di Titik Nol IKN

Prosesi penyatuan tanah dan air di IKN Nusantara. (Tangkapan layar YouTube Setpres)

TEKIWE.COM, Penajam Paser Utara – Presiden Joko Widodo dan gubernur se-Indonesia dari 34 provinsi melakukan prosesi penyatuan tanah dan air di IKN Nusantara. Penyatuan air dan tanah ini digelar di titik nol IKN Nusantara.

Proses penyatuan tanah dan air ini disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 14 Maret 2022 dan turut disaksikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Jokowi tampak berada di dekat bejana Nusantara didampingi Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Prosesi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat kesempatan pertama untuk menyerahkan tanah dan air ke Presiden Jokowi. Tanah dan air itu kemudian dimasukkan ke bejana Nusantara untuk disatukan dengan tanah dan air dari provinsi lain.

Setelah itu, secara bergiliran para gubernur dan perwakilan daerah menyerahkan tanah dan air ke Jokowi. Acara penyatuan tanah dan air ini kemudian diakhiri dengan penyerahan tanah dan air dari Gubernur Kaltim.

Sebelumnya, Kasetpres Heru Budi Hartono menjelaskan tentang tanah dan air yang dibawa dibawa oleh gubernur dari masing-masing provinsi. Tanah dan air itu berdasarkan kearifan lokal masing-masing daerah.

“Prosesinya adalah para gubernur membawa tanah dan air dari masing-masing wilayah di mana diambil dari titik-titik lokasi yang tentunya sesuai dengan kearifan lokal masing-masing dan budaya masing-masing. Nanti di sana para gubernur akan menyerahkan kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden akan menuangkan di gentong yang sudah kami siapkan menjadi satu dari 34 provinsi,” kata Heru.

“Di sana nanti di hari Senin pagi itu bersama para gubernur dan tokoh masyarakat setempat ada sebuah prosesi di mana intinya adalah kita berdoa dan tentunya memohon kepada Allah SWT, supaya program yang besar ini bisa berjalan dengan baik dan tentunya semua elemen masyarakat bisa mendukung,” ujarnya. (DTK/ISP)

error: Content is protected !!