TEKIWE.COM, Badung – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyinggung masalah jual beli jabatan yang masih terjadi di berbagai daerah. Hal tersebut diungkap Wapres saat menyampaikan lima arahan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau Rakernas APPSI Tahun 2022, di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 9 Mei 2022, malam.
Dalam arahannya, Wapres menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Wapres kemudian memberikan lima pedoman untuk mewujudkannya hal tersebut.
Pertama, dampak pandemi covid-19 telah mengubah kondisi perekonomian masyarakat, sehingga pemerintah harus berjuang dalam mengatasinya dengan meningkatkan kembali perekonomian masyarakat.
“Saya minta program-program lebih banyak difokuskan pada penguatan daya beli dan penurunan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Kedua, Wapres meminta pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia atau SDM di daerah masing-masing.
“Ciptakan ekosistem yang mendukung pencapaian optimal SDM di daerah melalui institusi ekonomi yang mampu memfasilitasi kemampuan dan bakat masyarakat, terutama generasi muda,” kata Wapres.
Ketiga, dia mengajak pemerintah daerah untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI. Ia menilai, penggunaan produk dalam negeri akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, utamanya dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global saat ini.
“Seluruh aparat pemerintah daerah agar memberikan contoh dalam penggunaan produk-produk dalam negeri, sehingga produk buatan kita menjadi raja di rumah sendiri,” tuturnya.
Keempat, pemerintah daerah juga harus menunjukkan komitmen keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Melalui pemberian subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian modal kerja, insentif perpajakan, dan penguatan teknologi digital bagi UMKM,” kata Wapres.
Terakhir, Ma’ruf Amin mendorong pemerintah daerah untuk wujudkan pelayanan publik yang berkualitas demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Saya minta seluruh gubernur konsisten melanjutkan reformasi birokrasi dan pembenahan manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) karena sekitar 77 persen ASN berada di instansi daerah,” katanya.
Di sisi lain, dalam menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, dibutuhkan kemampuan atau prestasi oleh para pemegang jabatan. Untuk menghasilkan pejabat yang berkompeten dan untuk menghindari kecurangan dalam proses lelang jabatan, diperlukan penerapan sistem merit yang berdasarkan pada kinerja.
“Saya harap seluruh daerah di Indonesia terus menerapkan meritokrasi dan mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, serta diskriminasi dalam tata kelola pemerintahan, termasuk praktik jual beli jabatan yang masih terjadi,” ujar Wapres.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada para gubernur untuk melakukan percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di daerah masing-masing agar mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan dan administrasi kependudukan.
“Saya juga titip kepada para gubernur untuk mendorong penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di kabupaten dan kota di masing-masing provinsi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, karena ini adalah langkah strategis dalam perbaikan sistem pelayanan publik di Indonesia,” tandas Ma’ruf Amin. (Sumber: BPMI SETWAPRES/UN)