BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Bapplitbangda, Selasa, 10 Maret 2026.
Forum tahunan ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah, legislatif dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus merumuskan program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2027.
Musrenbang yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri berbagai unsur penting daerah. Hadir dalam kegiatan itu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas, Purdiono dan Amonius Tuyum, pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur, jajaran Forkopimda, para asisten sekretariat daerah, staf ahli bupati, Kepala Badan Pusat Statistik Barito Timur, kepala perangkat daerah, para camat dari 10 kecamatan, pimpinan instansi vertikal, lurah serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapplitbangda Barito Timur, Franz Sila Utama, memaparkan tahapan perencanaan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan sebelum Musrenbang tingkat kabupaten digelar.
Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPD 2027 diawali dengan Musrenbang di tingkat desa dan kelurahan yang berlangsung pada minggu pertama hingga minggu keempat Januari 2026. Selanjutnya, Musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan di 10 kecamatan pada 2 hingga 19 Februari 2026 yang difasilitasi oleh Bapplitbangda bersama perangkat daerah teknis.
Setelah itu diadakan Forum Gabungan Perangkat Daerah pada 26 Februari 2026 yang bertujuan menyelaraskan program serta kegiatan antarperangkat daerah agar perencanaan pembangunan lebih terpadu.
“Seluruh tahapan ini merupakan proses penting dalam menghimpun berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten, sehingga perencanaan pembangunan yang dihasilkan benar-benar aspiratif, terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Franz Sila.
Ia menambahkan, pelaksanaan Musrenbang di Barito Timur mengacu pada sejumlah regulasi yang menjadi dasar sistem perencanaan pembangunan daerah, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang nomenklatur perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Barito Timur M Yamin dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Amrullah menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.
“Musrenbang ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan provinsi dan nasional,” ujar Yamin dalam sambutan tertulisnya.
Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan, perluasan kesempatan kerja, penciptaan peluang usaha serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik.
Namun demikian, Bupati juga mengingatkan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah menuntut pemerintah untuk menyusun program pembangunan secara cermat dan berbasis skala prioritas. Setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN maupun dukungan pihak swasta.
“Pembangunan daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Dibutuhkan kolaborasi, sinergi dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan dunia usaha,” lanjutnya.
Pemerintah daerah juga mendorong penguatan kerja sama dengan dunia usaha serta investor, baik dari dalam maupun luar daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di Barito Timur.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar memastikan program strategis nasional telah terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait pembinaan dan pengawasan kinerja kepala daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional.
Adapun arah kebijakan pembangunan Barito Timur pada tahun 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas dan pemerataan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing dan berkarakter. Upaya ini diwujudkan melalui peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan, kesehatan serta penyediaan fasilitas publik yang memadai.
Di sisi lain, Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio juga menyoroti keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, APBD Barito Timur saat ini masih berada di kisaran Rp900 miliar sehingga ruang fiskal untuk membiayai berbagai program pembangunan relatif terbatas.
“Dengan APBD yang masih di kisaran Rp900 miliar, tentu kita harus benar-benar cermat dalam menentukan prioritas pembangunan. Apalagi porsi anggaran yang langsung menyentuh pembangunan masyarakat masih relatif kecil,” katanya.
Nursulistio menegaskan bahwa Musrenbang menjadi forum penting untuk menyatukan berbagai usulan pembangunan yang dihimpun mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi forum yang sangat penting untuk menyatukan berbagai usulan pembangunan dari masyarakat. Mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Ketua DPRD juga menekankan pentingnya kontribusi dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, investasi yang masuk ke daerah tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Investasi memang penting karena membuka lapangan kerja, tetapi perusahaan juga harus berkontribusi melalui program CSR yang dapat membantu mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Nursulistio juga mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal. Salah satu sektor yang dinilai memiliki prospek besar adalah pengembangan pelabuhan yang berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus menambah pendapatan daerah.
Ia juga berharap pemerintah provinsi terus memberikan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di Barito Timur, terutama peningkatan ruas jalan provinsi yang dinilai sangat penting untuk menunjang konektivitas wilayah serta memperlancar arus barang dan jasa.
“Kami berharap pemerintah provinsi tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur di Barito Timur, terutama peningkatan jalan provinsi karena hal itu sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Hasil dari Musrenbang RKPD Barito Timur Tahun 2027 selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan dokumen final RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah. (BME-1)







