Pemkab Bartim Dorong Optimalisasi PAD Lewat Gebyar Pajak Daerah 2025

Pemerintah daerah juga memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Acara Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2025 yang dibuka oleh Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu, Senin, 22 Desember 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelaksanaan Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2025. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, di GPU Mantawara Tamiang Layang, Senin, 22 Desember 2025.

Gebyar Pajak Daerah menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan pajak yang transparan, akuntabel dan berbasis digital.

Acara itu juga diisi dengan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu maupun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mendukung publikasi tentang pajak daerah, kemudian juga edukasi pajak, undian hadiah bagi wajib pajak patuh, hiburan musik, tarian hingga makan siang bersama.

Kegiatan yang diselenggarakan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barito Timur tersebut menyasar berbagai jenis pajak daerah, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan, serta pajak daerah lainnya yang menjadi tulang punggung PAD.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Adi Mula Nakalelu saat membacakan sambutan Bupati Barito Timur.

Ia menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi memerlukan dukungan, partisipasi dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat sebagai wajib pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Barito Timur atas berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah, salah satunya melalui pelaksanaan Gebyar Pajak Daerah yang mengedepankan pendekatan edukatif, apresiatif dan digital.

BACA  Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Pendapatan Daerah Barito Timur atas komitmen dan konsistensinya dalam menghadirkan berbagai terobosan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah,” lanjutnya.

Selain itu, Pemkab Barito Timur terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah melalui pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai dan QRIS Dinamis, serta penguatan administrasi pajak daerah yang transparan dan berkeadilan.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sekaligus meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pemungutan pajak daerah,” kata Wakil Bupati.

Pemerintah daerah juga memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Menutup sambutan Bupati Barito Timur, Wakil Bupati menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat diwujudkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Usai membacakan sambutan, Wakil Bupati Barito Timur secara resmi membuka Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 dan mengajak seluruh wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan demi terwujudnya Barito Timur yang SEGAH (Sejahtera, Elegan, Gigih Amanah, Harmonis).

Gebyar Pajak Daerah 2025 turut dihadiri unsur Forkopimda Barito Timur, Pj Sekretaris Daerah, Asisten I, II, dan III Setda Barito Timur, para Staf Ahli Bupati, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, perbankan, camat, kepala desa dan lurah se-Barito Timur, notaris/PPAT, serta para pengembang perumahan. (BME-1)