Pendaftaran Ketua RT 01–07 Desa Hayaping Resmi Dibuka, Krisnayadi Ajak Warga Berpartisipasi Aktif

Sebagai lembaga kemasyarakatan desa, ketua RT memiliki peran strategis dalam pengorganisasian pemerintahan, pelayanan publik, serta mendorong partisipasi warga dalam pembangunan di lingkungan terkecil.

Kepala Desa Hayaping, Krisnayadi.

BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Desa Hayaping di Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua rukun tetangga (RT) untuk wilayah RT 01 hingga RT 07 sebagai tindak lanjut berakhirnya masa jabatan pengurus sebelumnya. Penjaringan ini akan menentukan ketua RT baru masa bakti 2026–2031.

Kepala Desa Hayaping, Krisnayadi, menegaskan bahwa pemilihan ketua RT bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum demokrasi yang sangat penting di tingkat akar rumput.

“Pemilihan ketua RT ini merupakan bagian dari proses pembelajaran demokrasi di lingkungan masyarakat. Melalui proses ini, kita berharap terpilih sosok pemimpin lingkungan yang dapat dipercaya, aktif dan mampu mengayomi warganya,” ujarnya, Rabu, 3 Desember 2025.

Sebagai lembaga kemasyarakatan desa, ketua RT memiliki peran strategis dalam pengorganisasian pemerintahan, pelayanan publik, serta mendorong partisipasi warga dalam pembangunan di lingkungan terkecil. Karena itu, Pemerintah Desa Hayaping berharap proses penjaringan berjalan sehat, terbuka dan partisipatif.

Pemerintah desa menetapkan sejumlah syarat bagi warga yang ingin mencalonkan diri. Calon ketua RT harus merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili tetap di RT masing-masing, berusia minimal 18 tahun, serta berpendidikan setidaknya setingkat SLTP atau sederajat.

Syarat administratif juga wajib dipenuhi berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir.dan pas foto ukuran 3×4.

Adapun jadwal pelaksanaan meliputi pengambilan dan pengembalian formulir mulai 1 hingga 7 Desember 2025 di Kantor Desa Hayaping. Pemungutan suara dijadwalkan pada 11–15 Desember 2025, dan pengumuman hasil pemilihan berlangsung pada 15 Desember 2025.

Pemerintah desa memastikan seluruh tahapan dilakukan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Krisnayadi mengajak warga untuk terlibat aktif dalam proses pemilihan, baik sebagai peserta maupun pemilih.

“Demokrasi dimulai dari lingkungan terdekat. Mari kita wujudkan RT yang lebih tertib, tanggap dan berdaya,” tegasnya.

BACA  Ritual Adat Pamalasan Digelar di Hayaping Sebelum Pelebaran Jalan

Dengan dibukanya pendaftaran ini, Pemerintah Desa Hayaping berharap muncul calon-calon pemimpin yang memiliki komitmen kuat terhadap kemajuan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Warga di RT 01 hingga RT 07 pun didorong untuk menggunakan hak pilih secara bijak demi masa depan lingkungan yang lebih baik. (BME-1)