BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang terus memperketat pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melaksanakan tes urine secara berkala dan acak.
Langkah ini menjadi bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sekaligus memastikan keamanan serta ketertiban (kamtib) di lingkungan rutan.
Pelaksanaan tes urine terbaru digelar pada Kamis, 25 September 2025, dengan dipimpin Kasubsi Pelayanan Tahanan, Junaidi, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan, Wahyu Cahyadi.
Kegiatan turut melibatkan jajaran pengamanan pemasyarakatan dan tenaga kesehatan untuk menjamin proses berjalan sesuai prosedur.
“Tes urine ini kami lakukan secara insidentil dan acak, bahkan bisa beberapa kali dalam seminggu. Dengan cara ini, warga binaan tidak bisa memperkirakan kapan pemeriksaan dilakukan sehingga hasilnya lebih objektif,” jelas Junaidi.
Proses pemeriksaan dilakukan bertahap agar seluruh warga binaan mendapatkan giliran. Rutan menekankan bahwa langkah ini tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga mendeteksi sejak dini apabila terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
“Kami ingin memastikan setiap warga binaan benar-benar menjalani masa pidananya dalam kondisi sehat dan terbebas dari narkoba,” tambah Junaidi.
Sementara itu Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa tes urine berkala merupakan strategi preventif yang tidak bisa ditawar.
“Kami berkomitmen menciptakan rutan yang aman, tertib, dan kondusif. Tes urine adalah langkah konkret untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan,” ucapnya.
Agung menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan.
“Kami ingin Rutan Tamiang Layang menjadi contoh bahwa pembinaan bisa berjalan maksimal apabila lingkungan benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Tes urine secara acak kepada WBP Rutan Tamiang Layang kali ini semua hasilnya negatif narkoba. (BME-1)