BERITA62.COM, Palangka Raya – Pengamanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di Kalimantan Tengah diperketat menjelang libur nasional Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pengetatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama periode libur panjang.
Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Siaga Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, Selasa, 17 Maret 2026.
Apel siaga digelar di Aula Tjilik Riwut Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng di Palangka Raya dan diikuti oleh jajaran pegawai secara langsung.
Sementara itu, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan beserta jajaran di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari satuan kerja masing-masing.
Dalam arahannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa peningkatan pengamanan dilakukan untuk memastikan kondisi di dalam lapas dan rutan tetap aman dan kondusif selama masa libur nasional yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan serta perayaan Nyepi dan Idulfitri.
“Apel siaga ini merupakan langkah nyata dalam memastikan seluruh jajaran siap menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama periode libur nasional,” ujarnya.
Murdiana menginstruksikan seluruh petugas pemasyarakatan agar meningkatkan kewaspadaan serta memperketat pengawasan di seluruh area pengamanan, mulai dari blok hunian warga binaan, area steril hingga titik-titik yang dinilai rawan menimbulkan gangguan keamanan.
“Seluruh petugas harus meningkatkan kewaspadaan, melakukan pengawasan secara maksimal dan memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk tindakan yang mengganggu keamanan,” tegasnya.
Selain itu, optimalisasi tugas regu pengamanan juga menjadi fokus utama dalam menghadapi masa libur. Petugas diminta rutin melaksanakan patroli, kontrol keliling serta melakukan pengecekan sarana dan prasarana keamanan secara berkala guna memastikan sistem pengamanan berjalan dengan baik.
Kakanwil Ditjenpas menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarpetugas, baik di lingkungan internal satuan kerja maupun dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah juga diminta tetap siaga selama periode libur nasional guna memastikan respons cepat apabila terjadi situasi darurat.
“Jaga integritas dan profesionalitas dalam bertugas. Hindari segala bentuk penyimpangan, pungutan liar maupun tindakan yang dapat mencederai marwah institusi pemasyarakatan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pesan Murdiana. (BME-2)







