BERITA62.COM, Barito Timur – Jembatan berkonstruksi kayu ulin yang mengalami kerusakan di Desa Didi Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur mulai diperbaiki oleh Dinas PUPR Perkim setempat.
Perbaikan jembatan tersebut dilakukan setelah sebelumnya lantai jembatan dilaporkan jebol dan mengganggu mobilitas warga yang melintasi jalur tersebut. Infrastruktur itu diketahui menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur Yumail J Paladuk melalui Kepala Bidang Bina Marga Hewuyanto menjelaskan bahwa pekerjaan perbaikan telah dimulai sejak Minggu, 15 Maret 2026.
“Perbaikan jembatan di Desa Didi sudah mulai kami laksanakan sejak hari Minggu. Saat ini tim di lapangan sedang melakukan penggantian lantai jembatan yang rusak dengan menggunakan kayu ulin,” ujar Hewuyanto saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dibiayai melalui anggaran Unit Perawatan Rutin (UPR) jembatan tahun 2026 yang memang dialokasikan untuk penanganan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Hewuyanto mengungkapkan, proses perbaikan sempat tertunda beberapa hari setelah kerusakan terjadi karena pihaknya harus terlebih dahulu memesan bahan kayu ulin sebagai material utama jembatan dari luar daerah.
“Perbaikan sempat tertunda karena kami harus memesan kayu ulin dari luar daerah. Pengadaan material tersebut membutuhkan waktu, sehingga pekerjaan baru dapat dimulai setelah bahan tersedia,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan pekerjaan perbaikan akan diselesaikan dalam waktu yang relatif cepat agar tidak terlalu lama mengganggu aktivitas masyarakat.
“Jika tidak ada kendala di lapangan, kami menargetkan perbaikan jembatan ini bisa rampung dalam dua hari kedepan sehingga masyarakat dapat kembali menggunakan jembatan tersebut dengan aman,” katanya.
Hewuyanto juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melaporkan kerusakan jembatan kepada pemerintah daerah sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi ketika terjadi kerusakan infrastruktur. Laporan tersebut sangat membantu kami untuk segera melakukan perbaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kabid Bina Marga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menjaga dan merawat infrastruktur jalan serta jembatan yang menjadi kewenangan kabupaten, meskipun pada tahun 2026 pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.
“Walaupun kondisi anggaran tahun ini cukup terbatas, kami tetap berupaya melakukan perawatan infrastruktur secara bertahap karena jalan dan jembatan merupakan sarana vital bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat,” tegasnya. (BME-1)







