BERITA62.COM – Setiap menjelang bulan suci Ramadan, umat Islam selalu menantikan satu pertanyaan penting, kapan puasa dimulai?. Pertanyaan ini terdengar sederhana, tetapi sebenarnya penentuan awal Ramadan melibatkan proses yang panjang, menggabungkan dasar-dasar syariat Islam dengan kajian astronomi modern. Di Indonesia, penetapan awal puasa bukan sekadar melihat kalender, melainkan melalui mekanisme resmi yang bertumpu pada ilmu falak dan musyawarah keagamaan.
Awal Ramadan ditandai dengan masuknya tanggal 1 Ramadan dalam kalender Hijriah. Kalender Hijriah berbeda dengan kalender Masehi karena bersifat lunar, yaitu mengikuti siklus peredaran bulan mengelilingi bumi. Satu siklus bulan berlangsung sekitar 29,5 hari, sehingga panjang bulan dalam kalender Hijriah bisa 29 atau 30 hari. Karena itulah, awal Ramadan setiap tahun selalu berubah jika dibandingkan dengan kalender Masehi.
Dalam tradisi Islam, pergantian bulan Hijriah ditentukan oleh kemunculan hilal, yaitu bulan sabit muda yang tampak setelah terjadinya ijtimak atau konjungsi. Ijtimak adalah peristiwa ketika bulan dan matahari berada pada posisi sejajar dilihat dari bumi. Setelah ijtimak, bulan mulai bergerak menjauh dari garis matahari sehingga sebagian kecil permukaannya memantulkan cahaya dan berpotensi terlihat sebagai hilal.
Namun, hilal tidak selalu dapat dilihat dengan mudah. Ada faktor-faktor astronomis yang memengaruhi visibilitasnya, seperti ketinggian bulan di atas ufuk saat matahari terbenam, jarak sudut antara bulan dan matahari, umur bulan setelah ijtimak, serta kondisi atmosfer. Karena itu, penentuan awal Ramadan membutuhkan metode yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Metode yang paling dikenal dalam tradisi Islam adalah rukyat, yaitu pengamatan langsung terhadap hilal. Rukyat telah dipraktikkan sejak masa Nabi Muhammad SAW dan menjadi dasar utama dalam penetapan awal bulan. Dalam hadis disebutkan bahwa umat Islam diperintahkan berpuasa ketika melihat hilal dan jika hilal tidak tampak karena tertutup awan maka bulan sebelumnya digenapkan menjadi 30 hari. Hadis ini menjadi pijakan bahwa rukyat merupakan bagian penting dalam penentuan awal Ramadan.
Di Indonesia, rukyat dilakukan pada tanggal 29 Syaban di berbagai titik pengamatan yang telah ditentukan, seperti pantai, bukit, atau dataran tinggi yang memiliki cakrawala luas. Pengamatan hilal saat ini tidak hanya dilakukan dengan mata telanjang, tetapi juga menggunakan teleskop, kamera digital, dan perangkat optik modern agar hasilnya lebih akurat. Meski demikian, rukyat tetap memiliki tantangan karena hilal sangat tipis, redup, dan hanya tampak dalam waktu singkat setelah matahari terbenam. Cuaca mendung, polusi cahaya, dan kondisi atmosfer sering kali menjadi penghalang utama.
Selain rukyat, terdapat metode hisab, yaitu perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis. Hisab memungkinkan para ahli falak memprediksi kapan ijtimak terjadi, berapa ketinggian bulan saat magrib, serta apakah hilal secara teoritis mungkin terlihat. Dengan perkembangan ilmu astronomi modern, hisab kini sangat presisi dan dapat menghitung pergerakan bulan dengan akurasi tinggi bahkan bertahun-tahun sebelumnya.
Dalam konteks penetapan awal Ramadan, hisab sering digunakan sebagai panduan ilmiah untuk mengetahui kemungkinan munculnya hilal. Namun, dalam tradisi fiqih, kedudukan hisab dipahami secara beragam. Sebagian ulama memandang rukyat tetap menjadi syarat utama, sedangkan hisab hanya berfungsi sebagai alat bantu. Sebagian lainnya menerima hisab sebagai dasar penetapan karena dianggap lebih pasti dan ilmiah.
Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan pendekatan gabungan yang dikenal sebagai metode hisab-rukyat. Hisab digunakan untuk memetakan posisi bulan dan kemungkinan visibilitas hilal, sedangkan rukyat menjadi pembuktian lapangan sebagai konfirmasi. Pendekatan gabungan ini dianggap sebagai jalan tengah yang mengakomodasi tradisi syariat sekaligus kemajuan sains.
Pemerintah juga menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan apakah hilal memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai awal bulan. Salah satu konsep penting adalah imkanur rukyat, yaitu kemungkinan hilal dapat terlihat. Kriteria ini mempertimbangkan parameter seperti tinggi hilal minimal beberapa derajat di atas ufuk, jarak sudut bulan dan matahari, serta umur bulan setelah ijtimak. Hilal yang terlalu rendah meskipun sudah berada di atas ufuk sering kali dianggap belum memenuhi syarat karena secara ilmiah sulit terlihat.
Setelah data hisab dan laporan rukyat dari berbagai daerah terkumpul, pemerintah menggelar sidang isbat. Sidang isbat merupakan forum resmi negara untuk menetapkan awal Ramadan secara nasional. Sidang ini biasanya dihadiri oleh Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, perwakilan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammiyah, ahli astronomi, pakar falak, serta instansi terkait lainnya. Dalam sidang tersebut, laporan rukyat dibahas bersama data hisab untuk menghasilkan keputusan yang dapat diterima secara luas.
Jika hilal terlihat dan memenuhi kriteria, maka pemerintah menetapkan bahwa keesokan harinya adalah 1 Ramadan dan umat Islam mulai berpuasa. Namun, jika hilal tidak terlihat karena cuaca atau posisinya belum memenuhi syarat, maka digunakan prinsip ikmal, yaitu menggenapkan bulan Syaban menjadi 30 hari. Prinsip ini sesuai dengan hadis Nabi yang menyatakan bahwa jika hilal tidak tampak maka bulan sebelumnya disempurnakan.
Perbedaan awal Ramadan yang kadang terjadi di masyarakat umumnya disebabkan oleh perbedaan kriteria dan pendekatan dalam penetapan hilal. Ada kelompok yang menggunakan konsep wujudul hilal, yaitu asal bulan sudah berada di atas ufuk maka bulan baru dianggap masuk. Sementara pemerintah menggunakan imkanur rukyat, yaitu hilal harus mungkin terlihat secara astronomis. Perbedaan ini bukan semata-mata perpecahan, melainkan variasi dalam ijtihad keagamaan yang memiliki dasar masing-masing.
Pada akhirnya, penentuan awal Ramadan menunjukkan bagaimana Islam memadukan ibadah dengan ilmu pengetahuan. Rukyat menjaga tradisi syariat yang diwariskan sejak masa Nabi, sementara hisab mencerminkan kemajuan astronomi yang membantu manusia memahami peredaran benda langit dengan presisi. Di Indonesia, metode gabungan hisab-rukyat serta sidang isbat menjadi upaya untuk menyatukan umat dalam keputusan nasional yang berbasis ilmu dan musyawarah.
Ramadan pun hadir bukan hanya sebagai pergantian tanggal dalam kalender, tetapi sebagai momen kebersamaan yang ditandai oleh ketelitian ilmiah, kearifan agama, dan semangat persatuan dalam menyambut bulan suci. (BME-1)
_____________
Artikel ini disusun berdasarkan rujukan dari Kementerian Agama RI, BMKG, BRIN serta literatur ilmu falak dan hadis sahih tentang rukyatul hilal.







