Rutan Tamiang Layang Perkuat Akuntabilitas Pengadaan Lewat Sosialisasi Pembayaran E-Katalog V6

Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi momentum koordinasi internal di lingkungan Rutan Kelas Tamiang Layang.

Sri Rahayu dan Goran Sulano, saat mengikuti sosialisasi fitur pembayaran di luar sistem pada Aplikasi E-Katalog Versi 6, Selasa, 20 Januari 2026.

BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti sosialisasi fitur pembayaran di luar sistem pada Aplikasi Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6, Selasa, 20 Januari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai tindak lanjut atas Surat Dinas Direktur Pasar Digital Pengadaan Nomor 1139/D.2.3/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pembayaran di luar sistem yang kini tersedia pada E-Katalog V6. Melalui pembaruan ini, satuan kerja diharapkan mampu menyesuaikan proses pengadaan barang dan jasa agar selaras dengan ketentuan serta arahan terbaru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Mewakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kegiatan diikuti langsung oleh Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Sri Rahayu bersama Staf Pengelola Keuangan Goran Sulano. Keduanya mengikuti seluruh rangkaian materi secara saksama guna memastikan pemahaman yang utuh terhadap perubahan prosedur dan implikasinya pada administrasi keuangan.

“Pemahaman teknis ini penting agar setiap proses pembayaran pengadaan dapat dilaksanakan tepat aturan, terdokumentasi dengan baik, dan meminimalkan risiko kesalahan,” ujar Sri Rahayu usai mengikuti sosialisasi.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian prosedur akan segera dilakukan agar pelaksanaan pengadaan tetap patuh regulasi. Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi momentum koordinasi internal di lingkungan Rutan Kelas Tamiang Layang.

Penyesuaian alur pembayaran dipersiapkan untuk memastikan transaksi pengadaan melalui E-Katalog V6 berjalan efektif tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Goran Sulano menambahkan, penerapan mekanisme baru menuntut ketelitian lebih tinggi pada tahap verifikasi dan pencatatan.

“Kami memastikan seluruh transaksi, khususnya yang menggunakan pembayaran di luar sistem, tercatat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

BACA  Sekda Tinjau Hari Terakhir Persiapan Bartim Expo 2024

Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, Rutan Kelas Tamiang Layang menegaskan komitmen mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat akuntabilitas pengadaan. Langkah ini diharapkan mendorong praktik pengelolaan keuangan yang transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada tata kelola yang baik. (BME-1)