Komisi III DPRD Bartim Cek Kelanjutan Proyek Lahan Urug Saniter TPA Luaw Benawa

Berdasarkan keterangan dari pihak konsultan, keterlambatan pekerjaan disebabkan oleh waktu pengerjaan yang relatif singkat serta faktor cuaca yang kurang mendukung selama proses pelaksanaan.

Komisi III DPRD Barito Timur saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan lahan urug saniter di TPA Luaw Benawa, Desa Sarapat, Jumat, 9 Januari 2026.

BERITA62.COM, Barito Timur – Komisi III DPRD Kabupaten Barito Timur melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan lahan urug saniter di TPA Luaw Benawa, Desa Sarapat, Jumat, 9 Januari 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keterlambatan penyelesaian proyek.

Peninjauan lapangan dipimpin Ketua Komisi III Kariato, didampingi Wakil Ketua Rafi Hidayatullah dan anggota I Putu Widid Septiawan. Rombongan turut didampingi Kepala Bidang Persampahan dan LB3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur, Agus Santoso, serta konsultan pengawas proyek.

Ketua Komisi III Kariato mengatakan, DPRD perlu melihat langsung kondisi pekerjaan di lapangan guna memperoleh gambaran faktual terkait progres pembangunan yang dilaporkan belum rampung meski masa kontrak telah berakhir.

“Kami dari Komisi III hari ini turun langsung ke lapangan dengan dasar ingin mengetahui keadaan sebenarnya di TPA ini dan menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa masa kontrak sudah selesai tetapi pekerjaannya belum selesai,” ujarnya usai peninjauan.

Kariato menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pihak konsultan, keterlambatan pekerjaan disebabkan oleh waktu pengerjaan yang relatif singkat serta faktor cuaca yang kurang mendukung selama proses pelaksanaan.

“Kami mendapat informasi dari konsultan bahwa pekerjaan ini belum selesai karena waktu pengerjaan yang pendek dan juga faktor cuaca,” terangnya.

Kariato menambahkan, progres pembangunan lahan urug saniter saat ini diperkirakan baru mencapai sekitar 50 persen. Namun demikian, pihak kontraktor telah memperoleh adendum perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas.

“Silakan saja, yang penting nanti pekerjaan itu selesai sebagaimana mestinya dan dapat berfungsi sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Selain mengevaluasi progres fisik, Komisi III juga menyoroti kebutuhan sarana pendukung pengelolaan sampah. Menurut Kariato, Dinas Lingkungan Hidup masih memerlukan alat berat berupa ekskavator dan buldoser agar pengelolaan sampah di TPA Luaw Benawa dapat berjalan optimal.

BACA  Rutan Tamiang Layang Perkuat Sinergi dengan Polres Barito Timur

“Ke depan ini menjadi PR bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk pengadaan alat tersebut karena dengan volume sampah yang ada harus didukung peralatan yang memadai,” katanya.

Ketua Komisi III berharap pembangunan lahan urug saniter tersebut dapat segera dirampungkan sehingga sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Barito Timur menjadi lebih baik dan teratur.

“Pekerjaan ini harus diselesaikan dengan baik supaya ke depan sampah-sampah dapat dikelola dengan baik pada tempatnya,” pungkas Kariato.

Diketahui, proyek pembangunan lahan urug saniter TPA Luaw Benawa memiliki nilai kontrak sebesar Rp2,9 miliar. Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Pesanan Nomor: 600/07-SP/KE-TATA/DIGPURPERKIM/KIT/IX/2025 tertanggal 18 November 2025, dengan masa pelaksanaan dari 18 November hingga 28 Desember 2025. (BME-1)