BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur meneguhkan komitmen peningkatan kinerja dan profesionalitas aparatur melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai Tahun 2026, Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini dirangkai dengan apel pagi yang diikuti seluruh jajaran sebagai langkah awal menyatukan tekad memasuki tahun anggaran baru.
Apel pagi yang digelar di halaman kantor Rutan Tamiang Layang tersebut diikuti pejabat struktural, pegawai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU), CPNS, serta peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan Batch 2. Apel menjadi sarana peneguhan disiplin, kesiapan kerja dan kesamaan visi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh pegawai.
“Perjanjian kinerja ini adalah janji bersama untuk bekerja lebih terarah, terukur, dan bertanggung jawab. Setiap pegawai harus memahami target kinerja dan berupaya mencapainya secara maksimal,” ujarnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh para pejabat struktural dan diikuti seluruh pegawai. Penandatanganan tersebut menjadi wujud kesiapan Rutan Tamiang Layang dalam mengimplementasikan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Tahun 2026 sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui perjanjian kinerja itu, setiap unit kerja dituntut mampu merealisasikan target yang telah ditetapkan secara akuntabel. Dokumen perjanjian kinerja juga akan diarsipkan dan dilaporkan kepada Kantor Wilayah sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif dan bahan evaluasi berkala.
Agung menegaskan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap capaian kinerja.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana dan memberikan pelayanan pemasyarakatan yang PRIMA, yakni profesional, responsif, berintegritas, modern dan akuntabel,” katanya.
Dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini, Rutan Tamiang Layang berharap seluruh jajaran semakin solid dan konsisten dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan di Kabupaten Barito Timur. (BME-1)






