Bupati Barito Timur dan Sejumlah Pejabat Hadiri Peresmian Posbankum se-Kalteng

Posbankum berfungsi sebagai tempat mediasi, konsultasi, dan penyelesaian berbagai persoalan hukum di masyarakat, bahkan hingga di tingkat desa.

Bupati Barito Timur, M Yamin, bersama sejumlah pejabat daerah dan kepala desa menghadiri acara peresmian Posbankum se-Kalimantan Tengah yang digelar oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia di Palangka Raya, Kamis, 6 November 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Bupati Barito Timur, M Yamin, bersama sejumlah pejabat daerah menghadiri acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Kalimantan Tengah yang digelar oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia di Palangka Raya, Kamis, 6 November 2025.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum tersebut dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, para bupati se-Kalteng, serta pejabat daerah lainnya seperti Asisten I Setda, Kepala DPMDSos, Kabag Hukum, camat dan kepala desa dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, yang turut mendampingi Bupati M Yamin, menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata pelaksanaan Nawa Cita ke-7 Presiden RI tentang reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

“Dalam arahannya, Bapak Menteri menegaskan bahwa pembentukan Posbankum menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan,” ujar Ari Panan.

Ia menjelaskan bahwa Posbankum berfungsi sebagai tempat mediasi, konsultasi, dan penyelesaian berbagai persoalan hukum di masyarakat, bahkan hingga di tingkat desa.

“Ini bentuk perhatian sekaligus perlindungan hukum bagi setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ari Panan mengungkapkan bahwa Kalimantan Tengah menempati peringkat keempat secara nasional dalam capaian pembentukan Posbankum. Dari sepuluh jenis perkara yang paling sering ditangani, sengketa tanah masih menjadi kasus yang mendominasi.

“Masalah pertanahan masih menjadi yang paling banyak diadukan masyarakat, dan keberadaan Posbankum diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan cepat,” tuturnya.

Pemkab Barito Timur berharap Posbankum dapat menjadi wadah efektif dalam menyelesaikan masalah hukum masyarakat secara damai.

“Semoga Posbankum ini menjadi tempat bagi warga untuk mencari keadilan tanpa harus menempuh jalur kekerasan yang justru merugikan banyak pihak,” pungkas Ari Panan. (BME-1)