Umum  

Suami, Istri dan Anak Jadi Korban Kecelakaan di Tamiang Layang

Sepeda motor matic DA 6231 HM dan mobil travel KT 1162 HB yang terlibat kecelakaan di Kilometer 3 Kelurahan Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis, 10 April 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Tiga orang dalam satu keluarga menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Kilometer 3, Kelurahan Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kamis malam, 10 April 2025. Keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak ini mengendarai sepeda motor matic DA 6231 HM ketika bertabrakan dengan mobil travel KT 1162 HB sekitar pukul 19.00 WIB.

Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar yang segera memberikan pertolongan. Relawan dari Mungkur Kandangan (RMK), M Revaldi dan Iqbal, tiba di lokasi untuk mengevakuasi para korban ke UGD RSUD Tamiang Layang.

“Istri korban mengalami luka paling parah dengan wajah bersimbah darah. Suaminya juga terluka cukup parah, sementara anaknya hanya mengalami luka ringan,” kata Revaldi.

Ketiga korban diketahui merupakan warga Desa Jaar, namun identitas lengkap mereka belum diketahui karena tidak membawa tanda pengenal saat kejadian.

Menurut keterangan yang disampaikan sopir mobil travel kepada relawan, kecelakaan terjadi saat sepeda motor menyeberang tanpa menyalakan lampu sein, sehingga tabrakan tak dapat dihindari. Sopir mobil travel tersebut turut bertanggung jawab dan membantu membawa korban ke rumah sakit dengan kendaraan milik relawan.

Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab kecelakaan. Sementara itu, petugas dari Satlantas Polres Barito Timur masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi. (BME-1)