110 Warga Binaan Rutan Tamiang Layang Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

TPS Khusus 901 di Rutan Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur. (Foto: Ist)

BERITA62.COM, Barito Timur – Sebanyak 110 warga binaan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Barito Timur turut berpartisipasi dengan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang berlangsung, Rabu, 14 Februari 2024.

Para narapidana tersebut memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan DPD dengan mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS Khusus 901 yang berada di dalam Rutan Tamiang Layang. Selain warga binaan, 48 orang pegawai Rutan Tamiang Layang juga menggunakan hak pilihnya di TPS 901.

Kegiatan pemungutan suara dimulai tepat pukul 07.00 WIB dengan pengambilan sumpah para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dengan disaksikan pengawas Pemilu dan saksi partai.

Kepala Rutan Tamiang Layang Arief Budi Prasetya, saat dimintai keterangan mengaku proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Rutan Tamiang Layang berlangsung lancar dan tertib.

“Proses pemilihan umum di TPS Khusus Rutan Tamiang Layang berjalan lancar tanpa kendala berarti,” katanya.

Arief kemudian menekankan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi, baik dari pihak internal maupun eksternal. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian integral dari upaya kita untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan baik di dalam Rutan.

“Kami di Rutan Tamiang Layang memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung proses demokrasi dengan memastikan bahwa semua pihak terlibat sepenuhnya dalam pemilihan umum,” ujarnya.

“Saya juga sangat mengapresiasi kerja keras petugas pemasyarakatan yang merangkap sebagai anggota KPPS sehingga warga binaan yang telah terdaftar dalam daftar pemilih baik tetap maupun tambahan dapat menunaikan haknya pada hari ini dan kami siap untuk terus mendukung dan memperkuat proses demokrasi ini di masa mendatang,” pungkas Arief. (ASR)