BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama berbagai pihak terkait bergerak cepat menangani kasus perundungan yang melibatkan pelajar SMP setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Kasus ini berhasil diselesaikan melalui mediasi pada Jumat, 7 Februari 2025.
Perundungan terjadi di RTH Taman Nansarunai, Tamiang Layang, pada Rabu, 5 Februari 2025. Video yang beredar luas di media sosial pada Jumat pagi memperlihatkan kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh seorang remaja putri terhadap rekannya.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Barito Timur, Polres Barito Timur, Kodim 1012 Buntok, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Diskominfops, Forum PUSPA, serta pihak sekolah segera melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan.
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menghubungi Pj. Bupati Barito Timur serta dinas terkait setelah mengetahui kejadian tersebut. Mediasi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB berhasil mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“Setelah melalui mediasi, anak maupun orang tua sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjangnya,” ujar Ari Panan.
Meski kasus telah diselesaikan, DP3AKB tetap akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban maupun pelaku untuk memastikan pemulihan kepribadian mereka.
Ari Panan juga mengingatkan peran penting sekolah dan orang tua dalam membimbing anak-anak agar terhindar dari perilaku negatif. Ia meminta Dinas Pendidikan, DP3AKB, serta Satpol PP untuk lebih aktif memantau lingkungan sekolah guna mencegah kejadian serupa.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur, Sabai, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk mencegah perundungan.
“Kami sudah beberapa kali memberikan penyuluhan terkait perundungan. Ke depan, upaya sosialisasi akan diperkuat agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” kata Sabai.
Dia memastikan bahwa pendampingan psikologis tetap diberikan kepada semua pihak yang terlibat agar mereka dapat pulih secara mental dan emosional. (BME-1)