BERITA62.COM, Barito Timur – Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso memastikan kesiapan senjata api dinas yang digunakan oleh anggota Polri melalui pengecekan langsung pada Senin, 13 Januari 2024.
Pemeriksaan ini mencakup kondisi senjata api, kelengkapan administrasi berupa Surat Izin Memegang Senjata Api (Simsa) dan kepatuhan terhadap prosedur penggunaannya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres dan pejabat utama Polres Barito Timur. AKBP Eddy Santoso menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan senjata api dinas dalam kondisi baik, terawat, dan aman untuk digunakan dalam mendukung tugas kepolisian.
“Kami juga memverifikasi bahwa personel yang memegang senjata api telah memenuhi syarat administrasi, psikologi, dan pelatihan. Ini penting untuk menjamin tanggung jawab dalam penggunaan senjata api,” ujar Eddy Santoso.
Dia menekankan pentingnya pemahaman tentang aturan hukum dalam penggunaan kekuatan, termasuk senjata api, untuk mencegah penyalahgunaan.
“Senjata api adalah tanggung jawab besar. Anggota harus memahami dasar hukum penggunaan kekuatan sesuai Peraturan Kapolri (Perkap). Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kapolres juga menginstruksikan agar senjata api dinas dirawat secara rutin agar tetap dalam kondisi layak pakai.
“Kami mengingatkan anggota untuk menjaga kondisi senjata api dan menyelesaikan administrasi yang belum lengkap,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi baik dan terawat. Namun, beberapa anggota yang belum melengkapi Simsa diberikan arahan untuk segera memenuhi persyaratan administrasi.
Langkah ini diambil untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. (BME-1)