BERITA62.COM, Barito Timur – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dengan menggelar upacara resmi pada Jumat, 29 November 2024.
Upacara dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-UM.01.01-1501, tertanggal 25 November 2024.
Mengusung tema “Korpri untuk Indonesia”, kegiatan ini mencerminkan semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia dalam memperkuat persatuan, jiwa korps, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, bertindak sebagai pembina upacara dan membacakan sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa Korpri harus menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, guna menghindari dualisme dalam pembinaan ASN.
“Saya berharap Korpri menjadi wahana untuk mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat, sekaligus menjaga profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Arief saat menyampaikan amanat Presiden.
Arief juga menekankan pentingnya peran ASN di lingkungan Rutan, terutama dalam pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan dan keluarganya.
Upacara ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai fungsional tertentu (JFT) dan fungsional umum (JFU), serta perwakilan warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif di bawah pengawasan petugas Rutan.
Rutan Tamiang Layang saat ini menampung 213 warga binaan, terdiri dari 31 tahanan pria, 2 tahanan wanita, 175 narapidana pria dan 5 narapidana wanita. (ASR)