BERITA62.COM, Barito Timur – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Wahyu Cahyadi memimpin rapat internal serta penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan terhadap jajaran petugas di regu pengamanan, Sabtu, 14 September 2024.
Rapat internal itu merupakan upaya tindak lanjut atas ditunjuknya Rutan Tamiang Layang sebagai Pilot Project Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Dalam rapat itu, Wahyu juga menyampaikan pesan serta penguatan dari Kepala Rutan Tamiang Layang Arief Budi Prasetya, terkait prosedur teknis di lapangan bahwa petugas perlu berpedoman pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics, kemudian terus menjaga integritas dan semangat kerja, menjauhi penyalahgunaan narkoba dan judi online, serta tetap waspada jangan-jangan.
Selanjutnya dalam penguatan tersebut disampaikan juga bahwa perlu adanya peningkatan kuantitas dari pelaksanaan razia dan tes urine rutin, petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) perlu memperketat penggeledahan badan dan barang terhadap siapapun yang melintasi area steril, serta mengingatkan kembali petugas terhadap beberapa kasus kekerasan pada UPT Pemasyarakatan yang memakan korban jiwa, sehingga tersangka baik petugas maupun warga binaan tetap diproses hukum.
“Setiap pelanggaran yang dilakukan petugas dan warga binaan akan dikenai sanksi tegas, begitu pula sebaliknya akan ada reward atau penghargaan bagi yang berhasil mencegah terjadinya pelanggaran dan gangguan kamtib tersebut,” tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi terkait usulan atau masukan atas kebijakan yang perlu diketahui dan disepakati bersama guna meningkatkan dan mengoptimalkan prosedur keamanan di Rutan Tamiang Layang. (Humas Rutan Tamiang Layang)