BERITA62.COM, Barito Timur – Siswa SMP Negeri 1 Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur mendapatkan wawasan baru dari Tim Seksi Metrologi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM atau DisdagkopUKM, Kamis, 22 Agustus 2024. Wawasan baru itu adalah dunia metrologi legal—sebuah cabang ilmu yang mungkin asing bagi kebanyakan orang, tetapi memiliki peran krusial dalam kehidupan sehari-hari.
Metrologi legal, sebuah bidang yang mengatur pengukuran yang dipersyaratkan oleh hukum, menjadi fokus utama edukasi yang mereka terima.
Bagi sebagian besar siswa, istilah ini mungkin terdengar rumit, namun mereka segera menyadari bahwa konsep ini berhubungan erat dengan kehidupan sehari-hari mereka. Dari timbangan di pasar hingga literan bensin di SPBU, semuanya terhubung dengan metrologi legal.
“Edukasi metrologi legal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman metrologi legal dan internalisasi budaya tertib ukur sejak dini kepada generasi muda,” jelas Kepala DisdagkopUKM Barito Timur Berson, melalui Kepala Bidang Perdagangan Wachid Sarbani.
Wachid melanjutkan, pentingnya pemahaman ini bukan hanya soal angka dan alat ukur, tetapi juga tentang keadilan dan perlindungan hak-hak konsumen. Dengan mengedukasi konsumen sejak dini, pemerintah berharap dapat menciptakan generasi yang lebih sadar akan hak-haknya dan lebih kritis terhadap praktik-praktik perdagangan yang curang.
“Konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab dapat meminimalisasi kerugian-kerugian yang timbul dari kesalahan pengukuran, penakaran, dan penimbangan dalam transaksi perdagangan,” tambahnya.
Dalam dunia perdagangan, kejujuran dan ketepatan pengukuran adalah fondasi utama yang harus dijaga. Setiap liter minyak, setiap kilogram beras, atau setiap meter kain harus diukur dengan akurat untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Di sinilah metrologi legal memainkan peran vitalnya—menjaga keadilan dalam setiap transaksi dan memastikan bahwa alat ukur yang digunakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Wachid menekankan, tanpa adanya kesadaran dan peran serta masyarakat, upaya menegakkan metrologi legal tidak akan optimal. Oleh karena itu, kegiatan seperti yang dilakukan di SMP Negeri 1 Tamiang Layang ini menjadi sangat penting.
“Kegiatan metrologi legal di Indonesia tidak akan berjalan optimal tanpa adanya peran serta masyarakat sebagai fungsi kontrol sehingga terwujudnya masyarakat yang mempunyai pengetahuan dan kesadaran tertib ukur,” tandasnya. (BME-1)